Cibinong-Lensabogor.com,
Partai Demokrat Kabupaten Bogor tetap konsisten mengusung calon Wakil Bupati Bogor Momon Permono kepada Bupati Bogor Nurhayanti. Konsistensi itu sesuai keputusan DPP Partai Demokrat. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor Dede Chandra Sasmita kepada Lensabogor.com, Rabu (18/03/2015).
“Hari ini kami telah mengirimkan surat kepada Bupati Bogor yang baru dilantik terkait calon wakil bupati dari Demokrat, yakni Momon Permono. Surat itu juga juga ditembuskan ke Ketua DPRD Kabupaten Bogor,” tutur Dede Chandra.
Menurut Dede, figur Momon terus dikomunikasikan kepada seluruh partai politik anggota Koalisi Kerahmatan. Di antaranya, Hanura, NasDem, dan Golkar, termasuk PAN dan Gerindra, Demokrat telah duduk bersama parpol tersebut untuk dapat turut mendukung Momon Permono. “Sampai saat ini kami intens berkomunikasi dengan partai koalisi kerahmatan soal cawabup Momon Permono,” kata Dede Chandra.
Dede menjelaskan, saat ini semua parpol pengusung pasangan Rachmat Yasin-Nurhayanti dapat mengusulkan calon wakil bupati kepada Nurhayanti. Sayangnya setelah Rachmat Yasin mundur dari jabatannya sebagai Bupati Bogor karena tersangkut kasus hokum, kesolidan koalisi mulai rapuh karena perbedaan kepentingan.
“Hingga kini memang tidak ada struktur atau kelembagaan dalam koalisi kerahmatan. Atas dasar itu maka setiap parpol dapat mengusung calon wakil bupati. Ini dasar kami di Demokrat mengusung Momon Permono,” urainya.
Kendati demikian, Dede berharap agar parpol Koalisi Kerahmatan dapat kumpul bersama kembali untuk membicarakan figur tepat wakil bupati. Dengan begitu dapat meringankan beban Nurhayanti dalam memutuskan pendampingnya memimpin Kabupaten Bogor.
“Bagi kami penting untuk duduk bersama di antara sesama parpol Koalisi Kerahmatan, sehingga terjalin kesepakatan bersama dalam mengusung wabup. Kami di Demokrat selalu membuka diri untuk duduk bersama,” imbuhnya.n Kiting
Partai Demokrat Kabupaten Bogor tetap konsisten mengusung calon Wakil Bupati Bogor Momon Permono kepada Bupati Bogor Nurhayanti. Konsistensi itu sesuai keputusan DPP Partai Demokrat. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor Dede Chandra Sasmita kepada Lensabogor.com, Rabu (18/03/2015).
“Hari ini kami telah mengirimkan surat kepada Bupati Bogor yang baru dilantik terkait calon wakil bupati dari Demokrat, yakni Momon Permono. Surat itu juga juga ditembuskan ke Ketua DPRD Kabupaten Bogor,” tutur Dede Chandra.
Menurut Dede, figur Momon terus dikomunikasikan kepada seluruh partai politik anggota Koalisi Kerahmatan. Di antaranya, Hanura, NasDem, dan Golkar, termasuk PAN dan Gerindra, Demokrat telah duduk bersama parpol tersebut untuk dapat turut mendukung Momon Permono. “Sampai saat ini kami intens berkomunikasi dengan partai koalisi kerahmatan soal cawabup Momon Permono,” kata Dede Chandra.
Dede menjelaskan, saat ini semua parpol pengusung pasangan Rachmat Yasin-Nurhayanti dapat mengusulkan calon wakil bupati kepada Nurhayanti. Sayangnya setelah Rachmat Yasin mundur dari jabatannya sebagai Bupati Bogor karena tersangkut kasus hokum, kesolidan koalisi mulai rapuh karena perbedaan kepentingan.
“Hingga kini memang tidak ada struktur atau kelembagaan dalam koalisi kerahmatan. Atas dasar itu maka setiap parpol dapat mengusung calon wakil bupati. Ini dasar kami di Demokrat mengusung Momon Permono,” urainya.
Kendati demikian, Dede berharap agar parpol Koalisi Kerahmatan dapat kumpul bersama kembali untuk membicarakan figur tepat wakil bupati. Dengan begitu dapat meringankan beban Nurhayanti dalam memutuskan pendampingnya memimpin Kabupaten Bogor.
“Bagi kami penting untuk duduk bersama di antara sesama parpol Koalisi Kerahmatan, sehingga terjalin kesepakatan bersama dalam mengusung wabup. Kami di Demokrat selalu membuka diri untuk duduk bersama,” imbuhnya.n Kiting
Lensabogor.com - Setelah tujuh bulan menanti hasil penjaringan Calon Wakil Bupati Bogor di DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor. Kini angin segar mulai berembus di tubuh tim penjaringan dan pengurus DPC PD Kabupaten Bogor. Dari 11 Calon Wakil Bupati Bogor yang diusulkan ke DPD PD Provinsi Jawa Barat, estafeta kepemimpinan di bumi Tegar Beriman nampaknya berpihak kepada Momon Permono.
Berbekal surat rekomendasi dari DPP PD tertanggal 28 Januari 2015, yang ditandatangani Ketua Harian DPP PD Syarifudin Hasan dan Sekjen DPP PD Edhie Baskoro Yudhoyono, Momon terpilih sebagai pemenang penjaringan calon Wakil Bupati Bogor, untuk mendampingi Plt. Bupati Bogor Nurhayanti. Surat nomor 01/INT/DPP.PD/I/2015 ini menindaklanjuti surat dari DPD PD Jawa Barat bernomor 103/INT/DPD.PD/X/2014 tanggal 27 Oktober 2014 tentang usulan calon Wakil Bupati Bogor.
“Keluarnya surat rekomendasi ini kepada saya, menjadi bukti bahwa saya mampu mengalahkan calon lainnya. Padahal di situ ada 2 mantan Anggota DPR RI, 1 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, 2 mantan calon Bupati Bogor, 1 calon Bupati Magetan, 1 calon Anggota DPR RI dari Nasdem, serta tokoh masyarakat,” kata Momon Permono kepada wartawan di Kantor DPC PD Kabupaten Bogor, Senin (16/02/2015).
Keberhasilan Momon mendapat rekomendasi yang cukup didambakan para politikus itu, memang ditopang oleh rekam jejak Momon selama menjabat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2009-2014. Di kala itu, Momon berhasil menarik sejumlah dana APBD Provinsi Jawa Barat bernilai ratusan miliar, untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor.
“Saat itu paling kecil saya menarik dana APBD Provinsi senilai 170 miliar dan paling besar Rp 315 miliar. Dana itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, kalau ditotal bisa mencapai Rp 1 triliun selama 1 periode. Itu bentuk kontribusi keseriusan saya dalam membangun Bogor,” tegas pria kelahiran Bogor, 16 November 1953 itu.
Belum lagi berbagai bantuan sosial seperti mobil operasional desa, ambulance, alat peraga pendidikan dan sejumlah alat kesehatan. Berbekal berbagai kiprahnya selama menjadi legislator Provinsi Jawa Barat, Momon optimistis Plt. Bupati Bogor Nurhayanti yang akan segera dilantik menjadi Bupati Bogor secar definitif, akan memilih dirinya.
“Saya yakin Bu Yanti akan memilih saya. Diibaratkan begini, waktu kecil saya berteman baik dengan beliau. Sudah bekerja, tetap berhubungan baik saat beliau menjadi Sekda maupun telah menjadi Wakil Bupati Bogor,” ujar mantan Ketua Aspertanas Bogor ini.
Kemunculan Momon memang cukup prestisius, karena berhasil mengalahkan 10 orang calon yang telah diusung. Yakni, mantan Anggota DPR RI Ahmad Rivai dan Syaiful Anwar, Fitri Putra Nugraha, Mansursyah, Tb Imron, Sunardi, Susetyono, Gunawan Hasan, Asep Wahyuwijaya, dan Haji Kiding.
Menurut Ketua Tim Penjaringan Balon Wabup Bogor DPC PD, Dede Chandra Sasmita, Momon Permono adalah figur terbaik yang dimiliki Demokrat saat ini. Sebelum rekomendasi keluar, Demokrat telah menjalin komunikasi politik dengan para ketua parpol Koalisi Kerahmatan yang diinisiasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi.
“Hasil rekomendasi ini telah kami komunikasikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Rekomendasi ini juga akan kami sampaikan ke DPRD secara tertulis agar dapat menjadi pertimbangan politik yang akan disampaikan ke Nurhayanti,” tandasnya.n Herry Setiawan
Berbekal surat rekomendasi dari DPP PD tertanggal 28 Januari 2015, yang ditandatangani Ketua Harian DPP PD Syarifudin Hasan dan Sekjen DPP PD Edhie Baskoro Yudhoyono, Momon terpilih sebagai pemenang penjaringan calon Wakil Bupati Bogor, untuk mendampingi Plt. Bupati Bogor Nurhayanti. Surat nomor 01/INT/DPP.PD/I/2015 ini menindaklanjuti surat dari DPD PD Jawa Barat bernomor 103/INT/DPD.PD/X/2014 tanggal 27 Oktober 2014 tentang usulan calon Wakil Bupati Bogor.
“Keluarnya surat rekomendasi ini kepada saya, menjadi bukti bahwa saya mampu mengalahkan calon lainnya. Padahal di situ ada 2 mantan Anggota DPR RI, 1 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, 2 mantan calon Bupati Bogor, 1 calon Bupati Magetan, 1 calon Anggota DPR RI dari Nasdem, serta tokoh masyarakat,” kata Momon Permono kepada wartawan di Kantor DPC PD Kabupaten Bogor, Senin (16/02/2015).
Keberhasilan Momon mendapat rekomendasi yang cukup didambakan para politikus itu, memang ditopang oleh rekam jejak Momon selama menjabat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2009-2014. Di kala itu, Momon berhasil menarik sejumlah dana APBD Provinsi Jawa Barat bernilai ratusan miliar, untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor.
“Saat itu paling kecil saya menarik dana APBD Provinsi senilai 170 miliar dan paling besar Rp 315 miliar. Dana itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, kalau ditotal bisa mencapai Rp 1 triliun selama 1 periode. Itu bentuk kontribusi keseriusan saya dalam membangun Bogor,” tegas pria kelahiran Bogor, 16 November 1953 itu.
Belum lagi berbagai bantuan sosial seperti mobil operasional desa, ambulance, alat peraga pendidikan dan sejumlah alat kesehatan. Berbekal berbagai kiprahnya selama menjadi legislator Provinsi Jawa Barat, Momon optimistis Plt. Bupati Bogor Nurhayanti yang akan segera dilantik menjadi Bupati Bogor secar definitif, akan memilih dirinya.
“Saya yakin Bu Yanti akan memilih saya. Diibaratkan begini, waktu kecil saya berteman baik dengan beliau. Sudah bekerja, tetap berhubungan baik saat beliau menjadi Sekda maupun telah menjadi Wakil Bupati Bogor,” ujar mantan Ketua Aspertanas Bogor ini.
Kemunculan Momon memang cukup prestisius, karena berhasil mengalahkan 10 orang calon yang telah diusung. Yakni, mantan Anggota DPR RI Ahmad Rivai dan Syaiful Anwar, Fitri Putra Nugraha, Mansursyah, Tb Imron, Sunardi, Susetyono, Gunawan Hasan, Asep Wahyuwijaya, dan Haji Kiding.
Menurut Ketua Tim Penjaringan Balon Wabup Bogor DPC PD, Dede Chandra Sasmita, Momon Permono adalah figur terbaik yang dimiliki Demokrat saat ini. Sebelum rekomendasi keluar, Demokrat telah menjalin komunikasi politik dengan para ketua parpol Koalisi Kerahmatan yang diinisiasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi.
“Hasil rekomendasi ini telah kami komunikasikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Rekomendasi ini juga akan kami sampaikan ke DPRD secara tertulis agar dapat menjadi pertimbangan politik yang akan disampaikan ke Nurhayanti,” tandasnya.n Herry Setiawan
Lensabogor.com - Akhirnya DPRD Kabupaten Bogor menuntaskan tugasnya untuk mengusulkan surat pengangkatan Plt. Bupati Bogor Nurhayanti menjadi Bupati Bogor definitif, ke Gubernur Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi kepada wartawan, Senin (09/02/2015).
"Surat tersebut sudah kami kirim hari ini ke Gubernur Jawa Barat dan kini tinggal menunggu balasan surat tersebut," ujar pria yang akrab disapa Ade Jaro itu.
Sebelumnya, pimpinan DPRD berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membicarakan aturan terbaru soal pemilihan kepala daerah. Dalam koordinasi itu dijelaskan, aturan baru pengangkatan menjadi patokan DPRD dalam mengusulkan Nurhayanti sebagai Bupati Bogor definitif. Begitu pula dengan pemilihan Wakil Bupati Bogor yang ditentukan secara preogratif oleh Nurhayanti.
Setelah melakukan koordinasi dengan Kemendagri, Sekretaris DPRD Emmi Pernawati langsung membuat surat usulan pengangkatan dan pelantikan Nurhayanti, yang ditandatangani pimpinan DPRD. Kini DPRD tinggal menunggu turunnya surat dari Kemendagri, melalui Gubernur Jawa Barat. Mengenai siapa yang akan melantik, Ade Jaro menyerahkan semuanya kepada Gubernur Jawa Barat. "Kalau yang melantik bisa saja Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate," tandasnya. n Herry Setiawan
"Surat tersebut sudah kami kirim hari ini ke Gubernur Jawa Barat dan kini tinggal menunggu balasan surat tersebut," ujar pria yang akrab disapa Ade Jaro itu.
Sebelumnya, pimpinan DPRD berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membicarakan aturan terbaru soal pemilihan kepala daerah. Dalam koordinasi itu dijelaskan, aturan baru pengangkatan menjadi patokan DPRD dalam mengusulkan Nurhayanti sebagai Bupati Bogor definitif. Begitu pula dengan pemilihan Wakil Bupati Bogor yang ditentukan secara preogratif oleh Nurhayanti.
Setelah melakukan koordinasi dengan Kemendagri, Sekretaris DPRD Emmi Pernawati langsung membuat surat usulan pengangkatan dan pelantikan Nurhayanti, yang ditandatangani pimpinan DPRD. Kini DPRD tinggal menunggu turunnya surat dari Kemendagri, melalui Gubernur Jawa Barat. Mengenai siapa yang akan melantik, Ade Jaro menyerahkan semuanya kepada Gubernur Jawa Barat. "Kalau yang melantik bisa saja Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate," tandasnya. n Herry Setiawan
Bogor - Lensabogor.com
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi menerima revisi Surat Keputusan pemberhentian Bupati Bogor non aktif Rachmat Yasin, Senin (26/01/2015). SK pemberhentian yang di dalamnya tidak ada kalimat secara terhormat itu, diterima langsung dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung.
Menurut Ketua DPRD yang akrab disapa Ade Jaro ini, dalam SK itu tidak ada lagi kalimat diberhentikan secara terhormat. "Tidak ada lagi kalimat diberhentikan secara hormat, hanya ada kata diberhentikan," kata Ade kepada wartawan, saat dihubungi, kemarin.
Ade Jaro yang mendampingi Plt. Bupati Bogor Nurhayanti di Gedung Sate menjelaskan, surat itu akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Bogor untuk kemudian diambil langkah berikutnya. "Kami akan bahas isi surat ini di DPRD. Hasil rapat itu yang akan menentukan langkah DPRD kemudian terutama terkait pelantikan Plt. Bupati Bogor menjadi bupati definitif dan penentuan wakil bupati," kata Ade Jaro.
Sebelumnya, DPRD menerima surat pengunduran diri Rachmat Yasin yang tersangkut kasus suap alih fungsi lahan milik PT Bukit Jonggol Asri (BJA) anak perusahaan PT Sentul City. Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan sebelum persidangan kasus tersebut diputus majelis hakim. Bahkan pembahasan surat pengunduran diri itu dilakukan di tengah persidangan kasus itu berlangsung.
Setelah menerima surat pengunduran diri, DPRD kemudian menyerahkan ke Gubernur Jawa Barat untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri kemudian menerbitkan surat
dengan Nomor 131.32-51 Tahun 2015. Surat itu sekaligus mencabut SK Mendagri nomor 131.32-4652 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Bupati Bogor Drs H Rachmat Yasin MM.
Pencabutan SK Mendagri nomor 131.32-4652 Tahun 2014 tersebut didasarkan atas kesalahan ketik pencantuman kalimat diberhentikan secara hormat. SK tersebut juga sempat menuai polemik dan membuat Mendagri Tjahjo Kumolo terpojok. Hingga akhirnya diterbitkan surat baru yang kini telah diterima Ketua DPRD dan Plt. Bupati Bogor.n Herry Setiawan
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi menerima revisi Surat Keputusan pemberhentian Bupati Bogor non aktif Rachmat Yasin, Senin (26/01/2015). SK pemberhentian yang di dalamnya tidak ada kalimat secara terhormat itu, diterima langsung dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung.
Menurut Ketua DPRD yang akrab disapa Ade Jaro ini, dalam SK itu tidak ada lagi kalimat diberhentikan secara terhormat. "Tidak ada lagi kalimat diberhentikan secara hormat, hanya ada kata diberhentikan," kata Ade kepada wartawan, saat dihubungi, kemarin.
Ade Jaro yang mendampingi Plt. Bupati Bogor Nurhayanti di Gedung Sate menjelaskan, surat itu akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Bogor untuk kemudian diambil langkah berikutnya. "Kami akan bahas isi surat ini di DPRD. Hasil rapat itu yang akan menentukan langkah DPRD kemudian terutama terkait pelantikan Plt. Bupati Bogor menjadi bupati definitif dan penentuan wakil bupati," kata Ade Jaro.
Sebelumnya, DPRD menerima surat pengunduran diri Rachmat Yasin yang tersangkut kasus suap alih fungsi lahan milik PT Bukit Jonggol Asri (BJA) anak perusahaan PT Sentul City. Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan sebelum persidangan kasus tersebut diputus majelis hakim. Bahkan pembahasan surat pengunduran diri itu dilakukan di tengah persidangan kasus itu berlangsung.
Setelah menerima surat pengunduran diri, DPRD kemudian menyerahkan ke Gubernur Jawa Barat untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri kemudian menerbitkan surat
dengan Nomor 131.32-51 Tahun 2015. Surat itu sekaligus mencabut SK Mendagri nomor 131.32-4652 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Bupati Bogor Drs H Rachmat Yasin MM.
Pencabutan SK Mendagri nomor 131.32-4652 Tahun 2014 tersebut didasarkan atas kesalahan ketik pencantuman kalimat diberhentikan secara hormat. SK tersebut juga sempat menuai polemik dan membuat Mendagri Tjahjo Kumolo terpojok. Hingga akhirnya diterbitkan surat baru yang kini telah diterima Ketua DPRD dan Plt. Bupati Bogor.n Herry Setiawan
SK
dengan Nomor 131.32-51 Tahun 2015 tersebut sekaligus mencabut SK
Mendagri Nomor 131.32-4652 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Bupati Bogor
Drs H Rachmat Yasin MM. - See more at:
http://heibogor.com/detail/8393/Aher-Serahkan-Revisi-SK-Pemberhentian-Rachmat-Yasin#sthash.jxMeXpLs.dpuf
SK
dengan Nomor 131.32-51 Tahun 2015 tersebut sekaligus mencabut SK
Mendagri Nomor 131.32-4652 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Bupati Bogor
Drs H Rachmat Yasin MM. - See more at:
http://heibogor.com/detail/8393/Aher-Serahkan-Revisi-SK-Pemberhentian-Rachmat-Yasin#sthash.jxMeXpLs.dpuf
Lensabogor.com - Akhirnya masyarakat Kabupaten Bogor segera memiliki Bupati Bogor definitif, setelah DPRD Kabupaten Bogor setuju mengusulkan Plt. Bupati Bogor Nurhayanti ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat melalui pembacaan surat pelantikan Nurhayanti, Rabu (21/01/2015).
DPRD juga sepakat segera menetapkan Nurhayanti menjadi Bupati Bogor definitif, menggantikan Rachmat Yasin yang telah mengundurkan diri secara terhormat kepada DPRD karena menghadapi masalah hukum. Surat usulan pengangkatan Nurhayanti itu menandai babak baru politik di bumi Tegar Beriman. Setelah sebelumnya, surat pemberhentian Rachmat Yasin secara terhormat dari Kementerian Dalam Negeri dibacakan di DPRD dan mengangkat Nurhayanti sebagai Plt. Bupati Bogor.
Dalam perjalanannya, status pemberhentian Rachmat Yasin dipersoalkan oleh segelintir elit DPRD Kabupaten Bogor. Padahal secara hukum, surat pemberhentian Rachmat Yasin secara terhormat itu diusulkan oleh DPRD Kabupaten Bogor ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi yang akrab disapa Jaro Ade mengatakan, mendukung penetapan Nurhayanti sebagai Bupati Bogor definitif menggantikan Rachmat Yasin. "Kami mendukung penuh penetapan Bu Yanti yang kini menjabat Plt. Bupati Bogor, untuk dilantik menjadi Bupati Bogor definitif. Dengan begitu roda pemerintahan Pemkab Bogor dapat berjalan normal," tutur Jaro Ade kepada wartawan, kemarin.
Menurut Jaro Ade, pelantikan Nurhayanti kini tinggal menunggu turunnya surat penunjukan dari Kemendagri melalui Gubernur Jabar. Pelantikan itu juga akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat. Berdasarkan aturan UU Pilkada yang baru disahkan DPR RI, Nurhayanti dapat mengusulkan Wakil Bupati Bogor paling lambat 15 hari setelah dilantik menjadi Bupati Bogor. "Paling lambat satu bulan, kami berharap segera bisa dilantik dan kita akan memiliki Wakil Bupati Bogor yang baru," katanya.
Selain pembacaan surat pengangkatan Nurhayanti, sidang paripurna DPRD juga menyetujui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda), yakni raperda Desa, perubahan rencana tata ruang Kabupaten Bogor, raperda penanggulangan HIV AIDS dan raperda pajak daerah.
n Herry Setiawan
DPRD juga sepakat segera menetapkan Nurhayanti menjadi Bupati Bogor definitif, menggantikan Rachmat Yasin yang telah mengundurkan diri secara terhormat kepada DPRD karena menghadapi masalah hukum. Surat usulan pengangkatan Nurhayanti itu menandai babak baru politik di bumi Tegar Beriman. Setelah sebelumnya, surat pemberhentian Rachmat Yasin secara terhormat dari Kementerian Dalam Negeri dibacakan di DPRD dan mengangkat Nurhayanti sebagai Plt. Bupati Bogor.
Dalam perjalanannya, status pemberhentian Rachmat Yasin dipersoalkan oleh segelintir elit DPRD Kabupaten Bogor. Padahal secara hukum, surat pemberhentian Rachmat Yasin secara terhormat itu diusulkan oleh DPRD Kabupaten Bogor ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi yang akrab disapa Jaro Ade mengatakan, mendukung penetapan Nurhayanti sebagai Bupati Bogor definitif menggantikan Rachmat Yasin. "Kami mendukung penuh penetapan Bu Yanti yang kini menjabat Plt. Bupati Bogor, untuk dilantik menjadi Bupati Bogor definitif. Dengan begitu roda pemerintahan Pemkab Bogor dapat berjalan normal," tutur Jaro Ade kepada wartawan, kemarin.
Menurut Jaro Ade, pelantikan Nurhayanti kini tinggal menunggu turunnya surat penunjukan dari Kemendagri melalui Gubernur Jabar. Pelantikan itu juga akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat. Berdasarkan aturan UU Pilkada yang baru disahkan DPR RI, Nurhayanti dapat mengusulkan Wakil Bupati Bogor paling lambat 15 hari setelah dilantik menjadi Bupati Bogor. "Paling lambat satu bulan, kami berharap segera bisa dilantik dan kita akan memiliki Wakil Bupati Bogor yang baru," katanya.
Selain pembacaan surat pengangkatan Nurhayanti, sidang paripurna DPRD juga menyetujui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda), yakni raperda Desa, perubahan rencana tata ruang Kabupaten Bogor, raperda penanggulangan HIV AIDS dan raperda pajak daerah.
n Herry Setiawan
Jakarta – Gugatan terhadap para petinggi DPP PPP di dua kepengurusan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014). Dalam sidang perdana itu, kuasa hukum tergugat Suryadharma Ali, Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah hadir. Sementara kuasa hukum tergugat Romahurmuziy, Aunur Rofiq dan Menteri Hukum dan HAM Yasoanna H Laoly, tidak hadir.
Ketidakhadiran kuasa hukum itu membuat sidang digelar singkat. Sidang dipimpin Hakim Ketua H Suwidya, SH, LLM, dua hakim anggota Ibnu Basuki Widodo, SH, MH dan Syaiful Arief, SH, MH. Sidang dimulai pukul 10.30 WIB.
“Karena kuasa hukum dari tergugat 2, 3 dan turut tergugat yakni Menteri Hukum dan HAM tidak hadir. Maka sidang ditunda hingga Senin 29 Desember 2014,” kata Suwidya sebelum menutup sidang.
Suwidya juga menegaskan, para tergugat wajib hadir dengan panggilan terakhir pada sidang kedua. “Ini panggilan terakhir bagi para tergugat. Jika tetap tidak hadir, maka persidangan menganggap para tergugat tidak menggunakan haknya,” tegas Suwidya.
Sebelum menutup sidang, Suwidya menetapkan persidang lanjutan akan berlangsung seminggu dua kali setiap hari Senin dan Kamis. Dengan agenda tersebut, diperkirakan persidangan gugatan dengan nomor perkara 576/PDT.G/2014/PN.JKT.PST akan tuntas pada akhir Januari 2014. “Dengan agenda ini, kami memperkirakan pembacaan putusan akhir akan berlangsung akhir Januari 2014,” tandas Suwidya.
Sementara itu, penggugat dua kepengurusan DPP PPP yakni Ketua Departemen Advokasi Hukum dan HAM DPP PPP periode 2011-2015, Ahmad Wakil Kamal mengatakan, kisruh kepengurusan DPP PPP disebabkan konflik personal antara Suryadharma Ali dan Romahurmuziy.
“Akibat perselisihan dua orang yang sebenarnya antara bapak dan anak asuh itu, membuat konflik melebar hingga ke struktur partai. Dua orang ini telah mencampakkan sifat akhlaqulkarimah, yang seharusnya menjadi mahkota pemimpin umat,” tegas Wakil kepada wartawan, usai persidangan. Wakil Kamal menggugat dualisme kepengurusan DPP PPP melalui jalur perdata.n Herry Keating
Ketidakhadiran kuasa hukum itu membuat sidang digelar singkat. Sidang dipimpin Hakim Ketua H Suwidya, SH, LLM, dua hakim anggota Ibnu Basuki Widodo, SH, MH dan Syaiful Arief, SH, MH. Sidang dimulai pukul 10.30 WIB.
“Karena kuasa hukum dari tergugat 2, 3 dan turut tergugat yakni Menteri Hukum dan HAM tidak hadir. Maka sidang ditunda hingga Senin 29 Desember 2014,” kata Suwidya sebelum menutup sidang.
Suwidya juga menegaskan, para tergugat wajib hadir dengan panggilan terakhir pada sidang kedua. “Ini panggilan terakhir bagi para tergugat. Jika tetap tidak hadir, maka persidangan menganggap para tergugat tidak menggunakan haknya,” tegas Suwidya.
Sebelum menutup sidang, Suwidya menetapkan persidang lanjutan akan berlangsung seminggu dua kali setiap hari Senin dan Kamis. Dengan agenda tersebut, diperkirakan persidangan gugatan dengan nomor perkara 576/PDT.G/2014/PN.JKT.PST akan tuntas pada akhir Januari 2014. “Dengan agenda ini, kami memperkirakan pembacaan putusan akhir akan berlangsung akhir Januari 2014,” tandas Suwidya.
Sementara itu, penggugat dua kepengurusan DPP PPP yakni Ketua Departemen Advokasi Hukum dan HAM DPP PPP periode 2011-2015, Ahmad Wakil Kamal mengatakan, kisruh kepengurusan DPP PPP disebabkan konflik personal antara Suryadharma Ali dan Romahurmuziy.
“Akibat perselisihan dua orang yang sebenarnya antara bapak dan anak asuh itu, membuat konflik melebar hingga ke struktur partai. Dua orang ini telah mencampakkan sifat akhlaqulkarimah, yang seharusnya menjadi mahkota pemimpin umat,” tegas Wakil kepada wartawan, usai persidangan. Wakil Kamal menggugat dualisme kepengurusan DPP PPP melalui jalur perdata.n Herry Keating
“Sebenarnya perpecahan PPP saat ini sejatinya adalah pertikaian personal antara Suryadharma Ali dan Romahurmuziy. Jadi hanya segelintir elit partai yang terlibat konflik, berebut uang haram dan kekuasaan,” kata Ketua Departemen Advokasi Hak Asasi Manusia (HAM) DPP PPP periode 2011-2015, Ahmad Wakil Kamal melalui pernyataan persnya kepada Lensabogor.com, Kamis (18/12).
Selain SDA dan Romahurmuziy selaku tergugat 1 dan 2, para penggugat juga menyeret Aunur Rofiq selaku tergugat 3, dan Djan Faridz tergugat 4, dan Achmad Dimyati Natakusumah selaku tergugat 5. “Kami juga menggugat Menteri Hukum dan HAM sebagai turut tergugat dalam perkara ini,” kata Wakil.
Perkara itu akan disidangkan Senin 22 Desember 2014 sekitar pukul 10.00 di PN Jakarta Pusat.
Menurut Wakil, konflik kepengurusan itu sebatas antara ketua umum dan bekas anak asuhnya, yang akhirnya menarik seluruh struktur partai ke arena perselisihan SDA dan Romi. Menurut Wakil, dua orang itu telah mencampakkan sifat akhlaqulkarimah yang seharusnya menjadi teladan bagi kader PPP.
“Keduanya telah mencampakkan sifat akhlaqulkarimah. Dua muktamar yang telah dilakukan dua orang itu, menurut saya tidak sah karena bertentangan dengan ketentuan pasal 51 ayat 1 dan 2 Junto pasal 73 ayat 1 Anggaran Dasar PPP,” tegas Wakil.
Dalam Anggaran Dasar PPP tersebut, telah diatur waktu penyelenggaraan Muktamar VIII PPP yang sah mulai 1 Januari 2015 sampai dengan 20 Oktober 2015.
“Muktamar di Jakarta dan Surabaya itu jelas melanggar Putusan Mahkamah Partai DPP PPP nomor 49/PIP/MP-DPP.PPP/2014 bertanggal 11 Oktober 2014. Oleh karena itu, secara mutatis mutandis SK Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH.07.AH.11.01 Tahun 2014 bertanggal 28 Oktober 2014 tidak sah dan batal demi hukum,” kata Wakil.
Dalam kesempatan itu, Wakil juga memberi solusi agar pimpinan Majelis Syariah DPP PPP segera mengambil alih tugas dan tanggungjawab pengurus harian DPP PPP hasil Muktamar VII PPP untuk menetapkan panitian dan waktu penyelenggaraan Muktamar VIII PPP tahun 2015.
“Kepanitiaan yang dibentuk pimpinan majelis syariah itu juga tidak boleh melibatkan elit partai yang sedang terlibat konflik. Mereka telah terbukti tuna akhlaqulkarimah, yang nyaris meruntuhkan rumah besar umat Islam,” tandasnya.n Herry Keating
Bogor | Lensabogor.com
DPRD menepis anggapan prediksi akan turunnya perolehan APBD 2015 sebagai akibat ditangkapnya mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) oleh KPK, 7 Mei 2014 silam. Hal itu ditepis anggota Badan Anggaran dari Partai Hanura, Hendrayana.
“Tidak benar kalau ada anggapan semacam itu. Buktinya di tahun 2015 APBD mencapai Rp5,7 triliun dengan pendapatan asli Rp1,6 triliun. Ini membuktikan kemampuan keuangan Kabupaten Bogor sangat baik dengan porsi 30 persen lebih kalau diukur dari kemampuan keuangan,” kata Hendrayana kepada Lensabogor.com di sela rapat pembahasan anggaran, Senin (17/10).
Hendrayana menjelaskan, keberhasilan meningkatkan APBD itu membuktikan adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam bekerja. Kemampuan dalam mengelola anggaran juga membuktikan tidak ada alasan ketiadaan RY berdampak negatif terhadap kinerja Pemkab Bogor.
Dalam kesempatan itu, Hendrayana memaparkan porsi terbesar APBD termakan belanja di sector pendidikan dengan anggaran sebesar Rp1,7 triliun. Kedua diserap anggaran infrastruktur sebesar Rp700 miliar dan ketiga dialokasikan di sector kesehatan sebesar Rp400 miliar. “Anggaran pendidikan terbesar di sector belanja pegawai dengan harapan peningkatan kualitas guru sebesar Rp1,2 triliun. Khususnya peningkatan IPM yang terbesar disumbangkan dunia pendidikan,” paparnya.
Anggaran kesehatan sebesar Rp400 miliar terbesar dialokasikan pada belanja jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) sebesar Rp97 miliar. Anggaran itu dialokasikan bagi 368 ribu masyarakat miskin. Dengan peningkatan APBD 2015 itu, Hendrayana berharap kualitas pelayanan jajaran birokrasi Pemkab Bogor dapat lebih baik bagi masyarakat. “Dari tahun ke tahun anggaran Jamkesda ini naik. Dari 1,4 juta warga miskin, 368 ribu warga itu yang ditanggung Jamkesda, sementara sisanya telah ditanggung pemerintah pusat melalui Jamkesmas,” tandasnya. n HS
DPRD menepis anggapan prediksi akan turunnya perolehan APBD 2015 sebagai akibat ditangkapnya mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) oleh KPK, 7 Mei 2014 silam. Hal itu ditepis anggota Badan Anggaran dari Partai Hanura, Hendrayana.
“Tidak benar kalau ada anggapan semacam itu. Buktinya di tahun 2015 APBD mencapai Rp5,7 triliun dengan pendapatan asli Rp1,6 triliun. Ini membuktikan kemampuan keuangan Kabupaten Bogor sangat baik dengan porsi 30 persen lebih kalau diukur dari kemampuan keuangan,” kata Hendrayana kepada Lensabogor.com di sela rapat pembahasan anggaran, Senin (17/10).
Hendrayana menjelaskan, keberhasilan meningkatkan APBD itu membuktikan adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam bekerja. Kemampuan dalam mengelola anggaran juga membuktikan tidak ada alasan ketiadaan RY berdampak negatif terhadap kinerja Pemkab Bogor.
Dalam kesempatan itu, Hendrayana memaparkan porsi terbesar APBD termakan belanja di sector pendidikan dengan anggaran sebesar Rp1,7 triliun. Kedua diserap anggaran infrastruktur sebesar Rp700 miliar dan ketiga dialokasikan di sector kesehatan sebesar Rp400 miliar. “Anggaran pendidikan terbesar di sector belanja pegawai dengan harapan peningkatan kualitas guru sebesar Rp1,2 triliun. Khususnya peningkatan IPM yang terbesar disumbangkan dunia pendidikan,” paparnya.
Anggaran kesehatan sebesar Rp400 miliar terbesar dialokasikan pada belanja jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) sebesar Rp97 miliar. Anggaran itu dialokasikan bagi 368 ribu masyarakat miskin. Dengan peningkatan APBD 2015 itu, Hendrayana berharap kualitas pelayanan jajaran birokrasi Pemkab Bogor dapat lebih baik bagi masyarakat. “Dari tahun ke tahun anggaran Jamkesda ini naik. Dari 1,4 juta warga miskin, 368 ribu warga itu yang ditanggung Jamkesda, sementara sisanya telah ditanggung pemerintah pusat melalui Jamkesmas,” tandasnya. n HS
Langganan:
Komentar (Atom)
Popular Posts
-
CIBINONG - lensabogor.com Dengan semakin meningkatnya kebutuhan dunia industri seni, baik pada industri pertelevisian, entertain dan pe...
-
Cibinong, lensabogor.com - Dua wisatawan asal Kampung Mangga, Jalan STM Mandiri, Depok. Asep (38) dan Kayla (6) yang tenggelam di Setu C...
-
Cibinong - lensabogor.com Di balik tenggelamnya perahu wisata di setu Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Beredar cerita mis...







