Ekonomi

Lifestyle

Wisata

Cibinong-Lensabogor.com,
Partai Demokrat Kabupaten Bogor tetap konsisten mengusung calon Wakil Bupati Bogor Momon Permono kepada Bupati Bogor Nurhayanti. Konsistensi itu sesuai keputusan DPP Partai Demokrat. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor Dede Chandra Sasmita kepada Lensabogor.com, Rabu (18/03/2015).

“Hari ini kami telah mengirimkan surat kepada Bupati Bogor yang baru dilantik terkait calon wakil bupati dari Demokrat, yakni Momon Permono. Surat itu juga juga ditembuskan ke Ketua DPRD Kabupaten Bogor,” tutur Dede Chandra.

Menurut Dede, figur Momon terus dikomunikasikan kepada seluruh partai politik anggota Koalisi Kerahmatan. Di antaranya, Hanura, NasDem, dan Golkar, termasuk PAN dan Gerindra, Demokrat telah duduk bersama parpol tersebut untuk dapat turut mendukung Momon Permono. “Sampai saat ini kami intens berkomunikasi dengan partai koalisi kerahmatan soal cawabup Momon Permono,” kata Dede Chandra. 

Dede menjelaskan, saat ini semua parpol pengusung pasangan Rachmat Yasin-Nurhayanti dapat mengusulkan calon wakil bupati kepada Nurhayanti. Sayangnya setelah Rachmat Yasin mundur dari jabatannya sebagai Bupati Bogor karena tersangkut kasus hokum, kesolidan koalisi mulai rapuh karena perbedaan kepentingan.

“Hingga kini memang tidak ada struktur atau kelembagaan dalam koalisi kerahmatan. Atas dasar itu maka setiap parpol dapat mengusung calon wakil bupati. Ini dasar kami di Demokrat mengusung Momon Permono,” urainya.

Kendati demikian, Dede berharap agar parpol Koalisi Kerahmatan dapat kumpul bersama kembali untuk membicarakan figur tepat wakil bupati. Dengan begitu dapat meringankan beban Nurhayanti dalam memutuskan pendampingnya memimpin Kabupaten Bogor.

“Bagi kami penting untuk duduk bersama di antara sesama parpol Koalisi Kerahmatan, sehingga terjalin kesepakatan bersama dalam mengusung wabup. Kami di Demokrat selalu membuka diri untuk duduk bersama,” imbuhnya.n Kiting
Oleh: Herry Setiawan

Kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor sejak digawangi Tb Luthfisyam memang menonjol. Meskipun pelan tapi pasti, sejumlah pelanggaran peraturan daerah ketertiban umum terhadap bangunan yang terkait dengan perizinan, ditindak tegas. Aksi Kepala Satpol PP dan anak buahnya tak mengenal target dengan nilai investasi kecil atau sedang. Kelas kakap pun disikat!

Investor pun dibuat panas dingin dengan gaya kepemimpinan yang berbeda dari sebelumnya. Tak hanya sekali investor datang ke kantor Satpol PP, untuk menjelaskan duduk perkara yang terungkap, dalam perspektif investasi. Mulai dari investor kelas teri hingga kelas VVIP pun datang menyambangi sosok Kasatpol PP.

Dalam hati kecil mereka bertanya. “Siapa Tb Luthfisyam? Apa tidak bisa dilobi?” Dengan karakternya itu, Luthfi mulai dikenal kalangan investor. Bukan lagi sosok mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, atau adik kandungnya yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh Yanwar. Bukan pula sosok Plt. Bupati Bogor Nurhayanti ataupun Sekda Adang Suptandar yang dikenal investor.

Mereka kini hanya mengenal sosok Tb Luthfisyam. Sosok yang mirip dengan karakter film Bollywood, Inspektur Vijay. Pembela kebenaran. Pemberani. Karakter pemimpin tegas dan kuat, ditopang perawakannya yang tinggi berkumis tebal. Apa lagi yang kurang?

Ini duduk perkara kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor. Persoalannya bermula justru dari karakter Sang Inspektur Vijay sendiri. Berimbas pada figur-figur sekeliling Kasatpol PP, kategori orang ring satu. Tudingan bermain di belakang meja yang dilakukan orang ring satu Satpol PP, perlahan terbongkar. Tidak hanya sekali malahan berulangkali terjadi.

Perkara penyegelan belasan minimarket di kawasan Cibinong Raya. Koran ramai memberitakan dengan tagline keras dan tegas. Bongkar! Investor protes. Salah satu minimarket yang didanai investor telah berbekal IMB sebagai salah satu izin prinsip penggunaan bangunan. Namun tetap disegel! Lantas segel pun dibuka tapi protes ditindaklanjuti laporan ke Mapolres Bogor. Lalu segel minimarket lainnya pun dibuka, berdalih telah terjadi kesepakatan investor bersedia mengurus perizinan penggunaan bangunan ke dinas terkait.

Dugaan pelanggaran izin bangunan hotel di Kecamatan Citeureup. Segel dipasang. Koran ramai memberitakan. Persoalannya justru muncul setelah segel terpasang. Terjadi sejumlah pertemuan rahasia antara perwakilan Penegak Perda Pemkab Bogor dan investor. Kesepakatan terjalin yang kemudian diberitakan dengan kalimat “Kami telah mencapai musyawarah mufakat atas persoalan ini.” Segel pun dicopot kembali petugas Satpol PP.

Hotel Seruni yang belum lama ini sebagian kecil bangunannya diratakan dengan tanah oleh Satpol PP. Hingga muncul di pemberitaan. “Hotel Seruni milik mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin akhirnya dibongkar.” Meskipun belum pasti kebenaran kepemilikan hotel tersebut terkait dengan Rachmat Yasin. Namun pembongkaran itu jelas ditujukan untuk menegasikan peran Bupati Bogor Rachmat Yasin atas nama perda.

Penyegelan Restoran Ah Poong di Kecamatan Babakan Madang. Dua hari sebelumnya, sejumlah organisasi wartawan didorong oleh Kasatpol PP untuk berdialog dengan Sentul City selaku pemilik lahan kawasan restoran itu. Dalam acara itu, aneka dialog terbangun termasuk persoalan actual yang terjadi dan menimpa Sentul City. Keluhan-keluhan dan harapan dilontarkan kepada wartawan, lebih banyaknya perspektif mereka selaku investor.

Namun siapa sangka. Restoran Ah Poong pun disegel, tak lama setelah acara itu berlangsung. Wartawan pun kecewa dengan langkah yang ditempuh Satpol PP, sehingga memunculkan persepsi di kalangan wartawan. “Kami diperalat dan diremehkan!”

Sayangnya, Satpol PP justru membiarkan Pedagang Kaki Lima menguasai tepi jalan Tegar Beriman hingga 24 jam non stop. Jauh berbeda dengan kepemimpinan Dace Supriadi saat menjabat Kasatpol PP. Kini PKL jalan Tegar Beriman memunculkan konflik baru penguasaan lapak dagang di kalangan preman. Aksi kekerasan verbal dan adu mulut bukan hal yang aneh terjadi. Apakah oknum Satpol PP juga mendapat manfaat dari keberadaan PKL itu? Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini.

Lantas kemana Plt. Bupati Bogor Nurhayanti selaku eksekutif pemerintahan yang juga menjadi atasan langsung Kasat Pol PP? Apakah penyegelan dan penutupan berbagai tempat usaha itu telah mengantongi surat keputusan dari Plt. Bupati Bogor? Jika tidak memiliki izin bupati selaku kepala daerah, Satpol PP hanya akan makin memperburuk citra pemerintahan. Tak hanya itu, berbagai aksi penyegelan yang diduga hanya bagian dari permainan politik pencitraan Sang Inspektur Vijay, ini hanya akan menambah panjang daftar pejabat yang tersangkut kasus hukum.

Dengan sejumlah persoalan yang telah mengemuka ke public itu. Kini dibutuhkan figur baru kepemimpinan di Satpol PP dengan lingkungan pejabat yang pun tak ketinggalan untuk diperbarui. Sehingga dapat kembali menaikkan wibawa pemerintah Kabupaten Bogor di mata publik. Menciptakan kenyamanan berinvestasi, simbiosis mutualisme dengan masyarakat sekitar, dan meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Bogor secara menyeluruh melalui peningkatan PAD.

Tak hanya itu, pejabat baru juga harus senantiasa bergerak di atas rel hukum yang benar dan tepat. Tindakan penyegelan harus terus dilakukan namun dengan tetap mengindahkan norma dan etika birokrasi yang ada. Berkoordinasi dengan dinas terkait termasuk dengan kepala daerah dan elemen masyarakat yang dirugikan ataupun diuntungkan.

Kita hanya mau pejabat yang bersih, berani, berwibawa, taat hukum serta norma masyarakat untuk menjabat Kasatpol PP dan pejabat setingkat kepala bidang di Satpol PP. Bukan pejabat munafik yang hanya bermain pencitraan, namun mengorbankan nilai etika moral yang ada, mengabaikan norma hukum dam berambisi membangun hubungan dengan investor kakap yang sudah masuk dan ditarik pejabat sebelumnya. Kita butuh pemimpin antikorupsi, antikolusi dan antinepotisme dengan para pelanggar hukum. Kita mau pemimpin yang memanusiakan manusia dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pemimpin inilah yang akan menjadikan Kabupaten Bogor sebagai kabupaten termaju di Indonesia.n
Lensabogor.com - Setelah tujuh bulan menanti hasil penjaringan Calon Wakil Bupati Bogor di DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor. Kini angin segar mulai berembus di tubuh tim penjaringan dan pengurus DPC PD Kabupaten Bogor. Dari 11 Calon Wakil Bupati Bogor yang diusulkan ke DPD PD Provinsi Jawa Barat, estafeta kepemimpinan di bumi Tegar Beriman nampaknya berpihak kepada Momon Permono.

Berbekal surat rekomendasi dari DPP PD tertanggal 28 Januari 2015, yang ditandatangani Ketua Harian DPP PD Syarifudin Hasan dan Sekjen DPP PD Edhie Baskoro Yudhoyono, Momon terpilih sebagai pemenang penjaringan calon Wakil Bupati Bogor, untuk mendampingi Plt. Bupati Bogor Nurhayanti. Surat nomor 01/INT/DPP.PD/I/2015 ini menindaklanjuti surat dari DPD PD Jawa Barat bernomor 103/INT/DPD.PD/X/2014 tanggal 27 Oktober 2014 tentang usulan calon Wakil Bupati Bogor.

“Keluarnya surat rekomendasi ini kepada saya, menjadi bukti bahwa saya mampu mengalahkan calon lainnya. Padahal di situ ada 2 mantan Anggota DPR RI, 1 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, 2 mantan calon Bupati Bogor, 1 calon Bupati Magetan, 1 calon Anggota DPR RI dari Nasdem, serta tokoh masyarakat,” kata Momon Permono kepada wartawan di Kantor DPC PD Kabupaten Bogor, Senin (16/02/2015).

Keberhasilan Momon mendapat rekomendasi yang cukup didambakan para politikus itu, memang ditopang oleh rekam jejak Momon selama menjabat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2009-2014. Di kala itu, Momon berhasil menarik sejumlah dana APBD Provinsi Jawa Barat bernilai ratusan miliar, untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor.

“Saat itu paling kecil saya menarik dana APBD Provinsi senilai 170 miliar dan paling besar Rp 315 miliar. Dana itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, kalau ditotal bisa mencapai Rp 1 triliun selama 1 periode. Itu bentuk kontribusi keseriusan saya dalam membangun Bogor,” tegas pria kelahiran Bogor, 16 November 1953 itu.

Belum lagi berbagai bantuan sosial seperti mobil operasional desa, ambulance, alat peraga pendidikan dan sejumlah alat kesehatan. Berbekal berbagai kiprahnya selama menjadi legislator Provinsi Jawa Barat, Momon optimistis Plt. Bupati Bogor Nurhayanti yang akan segera dilantik menjadi Bupati Bogor secar definitif, akan memilih dirinya.

“Saya yakin Bu Yanti akan memilih saya. Diibaratkan begini, waktu kecil saya berteman baik dengan beliau. Sudah bekerja, tetap berhubungan baik saat beliau menjadi Sekda maupun telah menjadi Wakil Bupati Bogor,” ujar mantan Ketua Aspertanas Bogor ini.

Kemunculan Momon memang cukup prestisius, karena berhasil mengalahkan 10 orang calon yang telah diusung. Yakni, mantan Anggota DPR RI Ahmad Rivai dan Syaiful Anwar, Fitri Putra Nugraha, Mansursyah, Tb Imron, Sunardi, Susetyono, Gunawan Hasan, Asep Wahyuwijaya, dan Haji Kiding.

Menurut Ketua Tim Penjaringan Balon Wabup Bogor DPC PD, Dede Chandra Sasmita, Momon Permono adalah figur terbaik yang dimiliki Demokrat saat ini. Sebelum rekomendasi keluar, Demokrat telah menjalin komunikasi politik dengan para ketua parpol Koalisi Kerahmatan yang diinisiasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi.

“Hasil rekomendasi ini telah kami komunikasikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Rekomendasi ini juga akan kami sampaikan ke DPRD secara tertulis agar dapat menjadi pertimbangan politik yang akan disampaikan ke Nurhayanti,” tandasnya.n Herry Setiawan
Lensabogor.com - Akhirnya DPRD Kabupaten Bogor menuntaskan tugasnya untuk mengusulkan surat pengangkatan Plt. Bupati Bogor Nurhayanti menjadi Bupati Bogor definitif, ke Gubernur Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi kepada wartawan, Senin (09/02/2015).

"Surat tersebut sudah kami kirim hari ini ke Gubernur Jawa Barat dan kini tinggal menunggu balasan surat tersebut," ujar pria yang akrab disapa Ade Jaro itu.

Sebelumnya, pimpinan DPRD berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membicarakan aturan terbaru soal pemilihan kepala daerah. Dalam koordinasi itu dijelaskan, aturan baru pengangkatan menjadi patokan DPRD dalam mengusulkan Nurhayanti sebagai Bupati Bogor definitif. Begitu pula dengan pemilihan Wakil Bupati Bogor yang ditentukan secara preogratif oleh Nurhayanti.

Setelah melakukan koordinasi dengan Kemendagri, Sekretaris DPRD Emmi Pernawati langsung membuat surat usulan pengangkatan dan pelantikan Nurhayanti, yang ditandatangani pimpinan DPRD. Kini DPRD tinggal menunggu turunnya surat dari Kemendagri, melalui Gubernur Jawa Barat. Mengenai siapa yang akan melantik, Ade Jaro menyerahkan semuanya kepada Gubernur Jawa Barat. "Kalau yang melantik bisa saja Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate," tandasnya. n Herry Setiawan
Lensabogor.com – Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan meminta agar Plt. Bupati Bogor Nurhayanti segera dilantik secara definitif. Permintaan itu diutarakannya kepada Lensabogor.com, karena tanpa bupati Bogor definitive, kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bogor yang berimbas pada pelayanan masyarakat menjadi kurang optimal.

“Tanpa bupati yang definitive kinerja SKPD dan pelayanan pada masyarakat jelas kurang optimal. Pelayanan seperti perizinan terkait masuknya investor menjadi tidak terlayani karena menyangkut kewenangan Plt Bupati,” ujar Irman, Sabtu (7/2/2015).

Irman menjelaskan, saat ini kinerja SKPD juga kurang optimal yang terbukti melalui tingkat penyerapan anggaran yang rendah. Jika terus dibiarkan maka roda pembangunan dan perputaran uang yang dipicu oleh modal pemerintah menjadi tersendat. “Ini bisa memicu inflasi yang berimbas pada rakyat secara keseluruhan. Jika terus dibiarkan, dampaknya bisa lebih meluas dari sekedar pemicu inflasi,” jelasnya.

Saat ini DPRD masih melakukan kajian aturan hukum terhadap pengangkatan dan pelantikan Bupati Bogor Nurhayanti, termasuk mekanisme pemilihan, pengangkatan dan pelantikan Wakil Bupati Bogor yang ditinggalkan Nurhayanti. Salah satunya adalah, DPRD telah melakukan konsultasi ke Mendagri terkait aturan UU Pilkada yang baru disahkan DPR RI dan telah ditandatangani Presiden Jokowi.

Surat Pengangkatan Sudah Dibuat
Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Emmi Pernawati menjelaskan pihaknya telah berkonsultasi dengan Mendagri, setelah menerima SK pemberhentian Bupati Bogor Rachmat Yasin yang terjerat kasus hukum dari Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat.

Dalam konsultasi tersebut, mekanisme pengangkatan dan pelantikan Bupati Bogor Nurhayanti dapat dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat di Bandung. Namun Emmi menolak menjelaskan secara detil mekanisme pemilihan Wakil Bupati Bogor.

“Pokoknya saat ini masih dalam proses persetujuan pimpinan DPRD. Surat permohonan pengangkatan dan pelantikan Bu Yanti sebagai Bupati Bogor sudah dibuat dan sedang pengumpulan tandatangan pimpinan. Itu saja,” kata Emmi.

Emmi mengakui proses pembuatan surat pengangkatan dan pelantikan Nurhayanti berjalan lama. Emmi berdalih, itu disebabkan kesibukan para anggota yang saat ini tergabung dalam pansus sejumlah perda yang menyita waktu.

“Ya memang prosesnya baru sampai itu. Sebelumnya kan kita menunggu surat pemberhentian bupati yang lama dan baru diterima 22 Januari lalu. Kemudian pimpinan berdiskusi dan berkonsultasi dengan sejumlah pihak, salah satunya Mendagri yang baru dilakukan Rabu kemarin.

Oknum DPRD Sengaja Menghalangi?
Dikonfirmasi terpisah, pengacara publik Sugeng Teguh Santoso mendesak agar DPRD segera menuntaskan pengangkatan dan pelantikan Bupati Bogor definitive, Nurhayanti. Menurut Sugeng jika DPRD terus saja menunda berarti ada persoalan serius di internal pimpinan DPRD.

“Nurhayanti harus segera dilantik. Kami menduga ada pihak-pihak yang sengaja menunda dan memperpanjang persoalan ini, sehingga ada unsur pembiaran kekuasaan hanya dipegang seorang pelaksana tugas,” tegas Sugeng.

Jika pembiaran itu terus dibiarkan, lanjut Sugeng, berarti hanya ada dua indikasi yang membuat itu terjadi. Pertama, ada keterbatasan referensi dan pola pikir soal hokum yang dimiliki unsur pimpinan. Kedua, memang ada niat yang tidak baik dalam unsur pimpinan yang perlu diluruskan.

“Kedua factor ini ada dan masih bersemayam di jiwa dan pikiran oknum pimpinan tertentu. Oleh karena itu kami serius mendesak agar pimpinan mempercepat pengangkatan dan pelantikan Nurhayanti, yang kemudian dilanjutkan dengan pemilihan dan pelantikan Wakil Bupati,” ujar Sugeng.

Dengan begitu, maka kinerja pemerintah daerah akan kembali pada rel yang benar dalam mengelola anggaran kabupaten, provinsi dan pusat.

“Kalau DPRD menuntaskan masalah kepemimpinan yang berdampak luas ini dengan cepat. Saya yakin, persoalan lain yang mengikutinya akan segera tertuntaskan untuk kembali focus mencapai visi sebagai kabupaten termaju di Indonesia,” tandasnya.
n Herry Setiawan
Bogor - Lensabogor.com

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi menerima revisi Surat Keputusan pemberhentian Bupati Bogor non aktif Rachmat Yasin, Senin (26/01/2015). SK pemberhentian yang di dalamnya tidak ada kalimat secara terhormat itu, diterima langsung dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung.

Menurut Ketua DPRD yang akrab disapa Ade Jaro ini, dalam SK itu tidak ada lagi kalimat diberhentikan secara terhormat. "Tidak ada lagi kalimat diberhentikan secara hormat, hanya ada kata diberhentikan," kata Ade kepada wartawan, saat dihubungi, kemarin.

Ade Jaro yang mendampingi Plt. Bupati Bogor Nurhayanti di Gedung Sate menjelaskan, surat itu akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Bogor untuk kemudian diambil langkah berikutnya. "Kami akan bahas isi surat ini di DPRD. Hasil rapat itu yang akan menentukan langkah DPRD kemudian terutama terkait pelantikan Plt. Bupati Bogor menjadi bupati definitif dan penentuan wakil bupati," kata Ade Jaro.

Sebelumnya, DPRD menerima surat pengunduran diri Rachmat Yasin yang tersangkut kasus suap alih fungsi lahan milik PT Bukit Jonggol Asri (BJA) anak perusahaan PT Sentul City. Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan sebelum persidangan kasus tersebut diputus majelis hakim. Bahkan pembahasan surat pengunduran diri itu dilakukan di tengah persidangan kasus itu berlangsung.

Setelah menerima surat pengunduran diri, DPRD kemudian menyerahkan ke Gubernur Jawa Barat untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri kemudian menerbitkan surat
dengan Nomor 131.32-51 Tahun 2015. Surat itu sekaligus mencabut SK Mendagri nomor 131.32-4652 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Bupati Bogor Drs H Rachmat Yasin MM. 

Pencabutan SK Mendagri nomor 131.32-4652 Tahun 2014 tersebut didasarkan atas kesalahan ketik pencantuman kalimat diberhentikan secara hormat. SK tersebut juga sempat menuai polemik dan membuat Mendagri Tjahjo Kumolo terpojok. Hingga akhirnya diterbitkan surat baru yang kini telah diterima Ketua DPRD dan Plt. Bupati Bogor.n Herry Setiawan
SK dengan Nomor 131.32-51 Tahun 2015 tersebut  sekaligus mencabut SK Mendagri Nomor 131.32-4652 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Bupati Bogor Drs H Rachmat Yasin MM. - See more at: http://heibogor.com/detail/8393/Aher-Serahkan-Revisi-SK-Pemberhentian-Rachmat-Yasin#sthash.jxMeXpLs.dpuf
SK dengan Nomor 131.32-51 Tahun 2015 tersebut  sekaligus mencabut SK Mendagri Nomor 131.32-4652 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Bupati Bogor Drs H Rachmat Yasin MM. - See more at: http://heibogor.com/detail/8393/Aher-Serahkan-Revisi-SK-Pemberhentian-Rachmat-Yasin#sthash.jxMeXpLs.dpuf
Bogor – Lensabogor.com

Kepala Bidang Aset Dinas Pengelola Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor, Iman W Budhiana mengakui adanya wacana pengembalian mobil dinas pimpinan DPRD Kabupaten Bogor. Saat ini mobil dinas hanya diberikan kepada pimpinan DPRD termasuk pimpinan Alat Kelengkapan DPRD.

“Kalau benar mobil dinas pimpinan DPRD dan pimpinan AKD itu dikembalikan kepada kami, akan langsung kami lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” kata Iman kepada wartawan, Senin (26/01/2015).

Menurut Iman, lelang mobil dinas itu menjadi solusi terbaik untuk menghindari berbagai potensi pelanggaran yang mengarah pada masalah hukum. “Lebih baik dijual saja, karena mobil dinas sekarang tidak bisa didum (overalih kendaraan menjadi milik pribadi_red). Jadi lebih baik dilelang untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari,” tuturnya.

Secara teknis, lelang mobil dinas itu nantinya akan melalui tahapan penilaian dari tim penilai (appraisal). Uangnya akan dimasukan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan masuk APBD.

Iman menegaskan, mobil dinas yang sudah dikembalikan kini tetap disimpan di kantor DPKBD dan tidak akan dipinjamkan ke dinas lainnya. Beda halnya dengan mobil dinas yang dipakai pejabat eselon II di Pemkab Bogor. “Kalau untuk pimpinan DPRD itu setingkat eselon III dengan spesifikasi mesin mobil di atas 2.500 cc. Kalau pejabat eselon II pakai mesin 1.800 cc,” tegasnya.

Berdasarkan data per tahun 2013 total kendaraan dinas roda enam dan empat mencapai 3.518 unit. Jumlah mobil beroda enam ada 1.040 kendaraan, sementara untuk roda empat berjumlah 2.478 kendaraan.n Herry Keating
Bogor - Lensabogor.com
Pemkab Bogor kini tengah melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2006 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Anggota Pansus revisi Perda Tibum, DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengritisi sejumlah klausul dalam revisi perda yang telah diajukan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Di antara poin yang dikritisi tersebut adalah, definisi tindakan asusila, definisi hiburan, dan bisnis percaloan. Dalam definisi tindakan asusila harusnya kalimat perbuatan tidak baik tetap dimasukan sehingga menjadi jelas mana yang baik dan tidak baik. "Kami mengusulkan agar dimasukan kalimat perbuatan yang melanggar norma agama, sehingga jelas mana yang baik dan tidak baik berdasarkan norma agama dan nilai di masyarakat," kata Wasto.

Politikus PKS ini mengritisi definisi percaloan yang terungkap dalam Bab 9 pasal 16 bahwa setiap orang dibolehkan menjalani tugas sebagai mediator dengan syarat mendapat izin dari Bupati Bogor. "Ini jelas aturannya membolehkan bisnis percaloan asalkan ada izin dari Bupati. Kalau begini PNS bisa jadi calo perizinan," ujar Wasto.

Kendati demikian, Wasto mengapresiasi adanya percepatan dalam penindakan pelanggaran dalam draf revisi Perda Tibum. Jika sebelumnya, Satpol PP baru bisa bertindak setelah ada rekomendasi dari dinas terkait yang telah memberikan teguran untuk perbaikan. Dalam revisi tersebut, Satpol PP dapat langsung bertindak langsung saat menemukan adanya pelanggaran. "Kalau yang ini saya setuju. Tapi harus diatur koordinasinya dengan dinas terkait agar tidak terjadi benturan di lapangan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Wasto mengajak agar semua pihak dapat terlibat langsung memonitor revisi perda tersebut. Ketertiban umum menjadi salah satu indikator penciri visi Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju di Indonesia. Yakni menciptakan stabilitas sosial politik dan ekonomi. "Revisi ini menjadi agenda bersama karena melibatkan kejaksaan dan kepolisian. Tidak hanya Satpol PP yang terlibat dalam revisi perda ini, dinas terkait lainnya seperti Dinas Pariwisata, Dinas Tata Bangunan dan Permukiman serta Dinas Tata Ruang dan Pertanahan juga dilibatkan agar ada koordinasi yang baik dalam penerapannya," tandasnya.n Herry Setiawan
Bogor - Lensabogor.com
Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor, Edi Wardani kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, Senin (26/01/2015). Sebelumnya Kepala Bidang Pemeliharaan DBMP, Cucu Gemuruh telah diperiksa Polda Jabar bersama bawahannya tingkat kepala seksi, Agus Nainggolan, terkait kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan jalan dan jembatan, Selasa (20/01/2015) lalu.

Tidak tanggung, dana APBD yang diduga dikorupsi bernilai total Rp18,5 miliar di tahun anggaran 2014. Belum ada penjelasan dari Edi Wardani soal dugaan korupsi di dinas yang dipimpinnya itu. Edi Wardani diperiksa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, sementara Cucu diperiksa sebagai pengguna anggaran.

Terkait itu, Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar mengaku masih memantau perkembangan kasus tersebut. "Kedepankan asas praduga tak bersalah. Ini masih proses hukum, kita hormati prosesnya," katanya, Senin (26/01/2015).

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi mengaku belum bisa berkomentar banyak soal kasus itu. "Memang Komisi C bermitra dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan. Namun demikian, kami belum bisa berkomentar banyak soal kasus itu. Mari kedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya singkat.

Hingga kini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Pemanggilan sejumlah pejabat DBMP menjadi bagian dari proses penyelidikan. Belum ada peningkatan kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan, apalagi penetapan tersangka. Kendati demikian Polda Jabar diharapkan mampu menangani kasus itu hingga tuntas dan cepat.n Herry Keating
Lensabogor.com - Akhirnya masyarakat Kabupaten Bogor segera memiliki Bupati Bogor definitif, setelah DPRD Kabupaten Bogor setuju mengusulkan Plt. Bupati Bogor Nurhayanti ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat melalui pembacaan surat pelantikan Nurhayanti, Rabu (21/01/2015).

DPRD juga sepakat segera menetapkan Nurhayanti menjadi Bupati Bogor definitif, menggantikan Rachmat Yasin yang telah mengundurkan diri secara terhormat kepada DPRD karena menghadapi masalah hukum. Surat usulan pengangkatan Nurhayanti itu menandai babak baru politik di bumi Tegar Beriman. Setelah sebelumnya, surat pemberhentian Rachmat Yasin secara terhormat dari Kementerian Dalam Negeri dibacakan di DPRD dan mengangkat Nurhayanti sebagai Plt. Bupati Bogor.

Dalam perjalanannya, status pemberhentian Rachmat Yasin dipersoalkan oleh segelintir elit DPRD Kabupaten Bogor. Padahal secara hukum, surat pemberhentian Rachmat Yasin secara terhormat itu diusulkan oleh DPRD Kabupaten Bogor ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi yang akrab disapa Jaro Ade mengatakan, mendukung penetapan Nurhayanti sebagai Bupati Bogor definitif menggantikan Rachmat Yasin. "Kami mendukung penuh penetapan Bu Yanti yang kini menjabat Plt. Bupati Bogor, untuk dilantik menjadi Bupati Bogor definitif. Dengan begitu roda pemerintahan Pemkab Bogor dapat berjalan normal," tutur Jaro Ade kepada wartawan, kemarin.

Menurut Jaro Ade, pelantikan Nurhayanti kini tinggal menunggu turunnya surat penunjukan dari Kemendagri melalui Gubernur Jabar. Pelantikan itu juga akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat. Berdasarkan aturan UU Pilkada yang baru disahkan DPR RI, Nurhayanti dapat mengusulkan Wakil Bupati Bogor paling lambat 15 hari setelah dilantik menjadi Bupati Bogor. "Paling lambat satu bulan, kami berharap segera bisa dilantik dan kita akan memiliki Wakil Bupati Bogor yang baru," katanya.

Selain pembacaan surat pengangkatan Nurhayanti, sidang paripurna DPRD juga menyetujui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda), yakni raperda Desa, perubahan rencana tata ruang Kabupaten Bogor, raperda penanggulangan HIV AIDS dan raperda pajak daerah.
n Herry Setiawan
Lensabogor.com - Sebanyak 600 pedagang Pasar Ciluar dalam waktu dekat segera menempati bangunan baru Februari 2015, setelah hampir setahun lebih mereka menempati Tempat Penampungan Sementara di dekat bangunan baru pasar. Hal itu dikatakan Direktur Utama PD Pasar Tohaga, Cahya Vidiadi kepada wartawan, Kamis (22/01/2015).

"Bisa dipastikan para pedagang yang saat ini menempati penampungan sementara, sudah dapat menghuni bangunan baru Pasar Ciluar," ujarnya.

Cahya menjelaskan, kini bangunan Pasar Ciluar sudah 100 persen rampung dibangun.Untuk menempati bangunan pasar, para pedagang akan mendapat nomor undian. Teknis pengundian nomor itu kini masih disiapkan perusahaan milik Pemkab Bogor itu. "Pengundian nomor ini menjadi masalah yang paling krusial dalam setiap penempatan pedagang. Makanya kami bahas serius dan mendetail teknisnya, agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari," ujar Cahya.

Cahya menambahkan, mekanisme pengundian nomor urut ini untuk menghindari masuknya pedagang baru yang masuk ke penampungan sementara. "Kalau untuk pedagang baru memang disediakan los dengan sewa tersendiri, tapi untuk pedagang lama diprioritaskan mendapat kios permanen," tandasnya.n Herry Setiawan
Lensabogor.com - Daerah yang telah ditetapkan Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor sebagai rawan longsor, akhirnya terbukti. Salah satu daerah itu adalah Kampung Babakan Efek RT 03 RW 05 Desa Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur. Dua rumah warga rusak tertimpa material longsor dari bukit yang tingginya mencapai 20 meter, Kamis (22/01/2015). Tidak ada korban tewas dalam peristiwa itu.

Namun jalan menuju Kampung Babakan Efek kini tertutup material tanah dan bebatuan setinggi lima meter dan sepanjang puluhan meter. Tak hanya Kampung Babakan Efek yang terisolir, longsor itu mengakibatkan akses jalan menuju Kampung Loji, Desa Cibadak, dan Kampung Pasir Ipis Desa Sukamakmur juga tertutup.

Menurut Edi Junaedi, warga Kampung Babakan Efek, longsor terjadi saat hujan terus mengguyur daerahnya, sejak Rabu malam. Akibat longsor itu, kini sebanyak 30 KK warga di dua desa yang terisolir mengungsi ke tempat yang lebih aman. "Mulai pagi hari, warga bergotong royong membersihkan material longsor yang menutup jalan. Termasuk membantu membersihkan material di rumah warga yang tertimbun longsor," ujarnya kepada wartawan.

Sebelumnya BPBD Kabupaten Bogor telah menetapkan sejumlah kecamatan yang rawan terjadi tanah longsor. Di wilayah timur Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukamakmur menjadi daerah paling rawan, termasuk Kecamatan Jonggol, Cariu dan Tanjungsari. Sementara di wilayah tengah Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukaraja, Babakan Madang dan Citeureup yang berbatasan dengan Kecamatan Sukamakmur, menjadi daerah rawan longsor.

"Kami harap warga berhati-hati, terutama ketika terjadi hujan deras di kawasan yang sudah ditetapkan rawan terjadi bencana longsor," kata Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat.n Herry Keating
Lensabogor.com - Musibah pohon tumbang di Kebun Raya Bogor yang menewaskan 6 orang ternyata sedang merencanakan aksi demonstrasi besar-besaran menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten Bogor. Para korban tewas juga adalah pentolan aksi buruh yang selama ini berlangsung di Kabupaten Bogor.

Menurut sumber Lensabogor.com, para korban tewas yang tak lain adalah pentolan buruh sedang berkumpul di dalam tenda, sementara puluhan buruh yang mengikuti pertemuan itu berkumpul di luar tenda. Korban tewas di dalam tenda adalah Sarijo (39) tinggal di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor; Suryana (42) tinggal di Kedung Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor; Supriyono (31) tinggal di sekitar Kandang Roda, Kecamatan Sukaraja, Bogor; dan Saifulloh (43) tinggal di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sementara 20 orang lainnya menderita luka-luka, dua di antara korban luka tersebut akhirnya mengembuskan nafasnya di rumah sakit PMI, Kota Bogor dan di Rumah Sakit Sentra Medika Kabupaten Bogor. Para korban adalah karyawan PT Asalta Mandiri Agung di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Bertema Family gathering, para buruh ternyata sedang merencanakan aksi menuntut kenaikan UMK.

Para korban itu memang bukan warga asli Bogor. "Jika ada orang dari luar Bogor ingin berbuat keburukan di Bogor, maka akibatnya bisa terlihat dari peristiwa ini. Bogor adalah ibu kandung nusantara yang terbukti aman damai bahkan saat terjadi peristiwa reformasi 98. Saat itu di Jakarta terjadi kerusuhan, tapi di Bogor tetap aman damai," tutur sumber yang tak mau namanya dipublikasikan.

Peristiwa itu menjadi bukti bahwa apapun bisa terjadi baik secara naluri manusia maupun di luar naluri manusia. Secara naluriah, pohon damar berusia ratusan tahun memang dapat saja roboh tiba-tiba. Mengingat usianya yang sudah tua, pohon itu juga rawan serangan hama yang mengebor kayu dari dalam. "Damar ini termasuk pohon berjenis soft wood sehingga rawan serangan hama yang mengebor kayu dari dalam," kata Kepala Sub Bagian Kerjasama dan Informasi Kebun Raya Bogor, Rosniati Risna.

Menurutnya, banyak kasus pohon yang terlihat kuat dan kokoh dari luar sebenarnya rapuh di dalam. Kerapuhan pohon dapat juga terjadi karena jamur. Namun untuk mengetahui tingkat kekeroposan tulang sangat sulit dilihat. Apalagi pohon damar menjulang tinggi. "Kalau bagian yang keropos di bawah bisa dikasih semen atau penyangga lainnya agar tetap tegak. Tapi kalau di batang sangat sulit apalagi pohon ini sangat tinggi," tuturnya.

Kebun Raya Bogor memang memiliki ratusan pohon tua yang kini masih berdiri kokoh. Sedikitnya terdapat 15.000 jenis koleksi tanaman dan tumbuhan. Kebun seluas 87 hektare ini adalah peninggalan pemerintah kolonial Belanda yang di dalamnya terdapat Istana Bogor.

Secara supranatural, banyak pohon tua di Kebun Raya Bogor yang tetap tegak berdiri bahkan di musim penghujan sekalipun, banyak warga mendatangi kawasan ini untuk berlibur. Sumber Lensabogor.com menjelaskan, alam Bogor yang selalu menginginkan kondusivitas berupa ketenangan dan kenyamanan bagi warganya, jangan sampai diganggu oleh niat buruk yang merusak kenyamanan tersebut. "Kalau ada pihak-pihak yang ingin dengan sengaja merusak ketenangan warga, alam yang akan langsung berbuat. Ini sudah menjadi amanah dari para leluhur di tanah Pajajaran," tandasnya.n Herry Keating
Cibinong – Badan Narkotika Nasional nampaknya serius memerangi pecandu narkoba secara persuasif. Itu dibuktikan dengan pencanangan program gerakan 100 ribu orang pengguna narkoba untuk direhabilitasi di tahun 2015. 

Hal itu dikatakan Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar, saat mengunjungi kantor BNN Kabupaten Bogor, Senin (12/1/2015).

”Pak Presiden minta kami untuk melakukan rehabilitasi 100 ribu orang, mulai dari kalangan kementerian, PNS, DPR, serta lingkup wilayah yang ada,” kata Anang kepada wartawan.

Program itu sebagai kelanjutan program yang sudah tercapai pada 2014 dengan berhasil merehabilitasi 2.000 orang pengguna narkoba. Para pengguna narkoba itu ditangani pusat penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor. “Kami terus menguatkan kerjasama dengan TNI dan Polri untuk menyiapkan lahan tempat rehabilitasi para pengguna,” kata Anang.

Dalam kesempatan itu, Anang berpesan kepada personel BNN Kabupaten Bogor untuk tidak asal tangkap orang. Hal terpenting, petugas harus paham dan menguasai prosedur penangkapan termasuk konstruksi hukum yang akan dikenakan kepada pengguna.

“Jadi jangan asal tangkap pelaku. Anggota BNN harus tahu aturannya,” tandasnya.


Kepala BNN Kabupaten Bogor, Nugraha Setia Budi mengatakan, pihaknya hingga kini tetap bekerja keras mengungkap peredaran narkoba di Bogor. “Bagi kami ini adalah tantangan untuk mengungkap kasus narkoba mulai dari pengguna hingga pengedar,” tandasnya.n Firda. 
Cibinong – Sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang hingga kini tetap beroperasi. Padahal pada 3 Desember 2014 lalu, kawasan THM ini telah dibongkar Satpol PP yang berujung bentrok. Kini sejumlah kafe liar di kawasan itu kembali berdiri di lokasi yang sama.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Tb Luthfiesyam berjanji akan kembali menindak tegas para pengelola THM Kemang. “Tapi saya cek dulu kebenarannya. Kalau benar, tetap akan ditindak tegas, terlalu berani mereka kalau benar itu terjadi,” katanya kepada wartawan, Senin (12/1/2015).

Luthfi menjelaskan, meskipun pembongkaran pernah dilakukan di kawasan itu, pembongkaran berikutnya juga harus melalui melalui prosedur agar tidak melanggar hukum. Prosedur itu diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang ketertiban umum.

“Prosedurnya ya harus ada teguran 1 hingga 3 melalui Dinas Tata Bangunan dan Permukiman. Kalau teguran itu sudah mereka lakukan dan tetap membandel, nanti Satpol PP akan menerima rekomendasi pembongkaran dari Dinas Tata Bangunan. Kami juga akan mengulang prosedur teguran itu hingga ketiga, kalau tetap berdiri ya harus dibongkar paksa,” tegas Luthfiesyam.


Ketegasan itu diamini Kepala Bidang Bina Riksa Satpol PP Agus Ridho. “Kami akan turunkan anak buah dulu untuk melakukan pemeriksaan kebenaran informasi ini. Kalau benar akan kami tindak tegas,” tandasnya.n Bowo Pahlevi 
Bandung – Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor berhasil dinobatkan menjadi juara umum implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik tingkat Jawa Barat, Senin (22/12/2014). Penghargaan diberikan langsung Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar kepada Kadiskominfo Kabupaten Bogor, Wawan M Siddik.

Menurut Deddy Mizwar, penghargaan tersebut diberikan atas hasil monitoring dan pelaksanaan UU KIP di tingkat kabupaten dan kota, melalui badan publik yang dimilikinya.

“Ini menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan implementasi KIP di badan publik. Saya mengimbau agar badan publik di seluruh wilayah Jawa Barat terus memberikan pelayanan yang baik dalam memenuhi kebutuhan informasi publik,” kata Deddy usai memberikan penghargaan di aula barat Gedung Sate, Bandung.

Kabupaten Bogor meraih penghargaan terbaik pertama kategori penyusunan standar pelayanan kebutuhan informasi publik terlengkap. Terbaik pertama pemenuhan kewajiban pengumuman informasi publik terlengkap. Dan terbaik ketiga pemenuhan kewajiban pembentukan PPID terlengkap. Dari beberapa penghargaan tersebut, Pemkab Bogor meraih juara umum dalam implementasi KIP se-Jawa barat.

Dalam kesempatan itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, kota dan kabupaten harus memiliki catatan kekurangan dan kelebihan dalam menjalankan KIP.

“Kami sengaja menitikberatkan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten dan kota, karena ini merupakan kewenangan pemerintah daerah dalam memberi pelayanan publik yang dibarengi dengan transparansi,” kata Dan.

Namun, lanjut Dan, perjalanan keterbukaan informasi publik masih jauh dari sempurna. Hal itu disebabkan perlunya proses perubahan kultur bikrokrasi yang awalnya rumit menjadi terbuka dan akuntabel. “Ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengajak setiap badan publik untuk tetap melakukan perbaikan atas kekurangan yang ada dan meningkatkan kelebihan yang sudah dimiliki,” ujarnya. 

Pemberian penghargaan itu dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara luas, perguruan tinggi dalam menilai kinerja badan publik yang sudah ada.

Kadiskominfo Kabupaten Bogor Wawan Munawar Sidik mengaku bahagia atas prestasi itu. Kendati demikian, Wawan bertekad meningkatkan kembali kinerjanya selama ini agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat dirasakan seluruh masyarakat.

“Keberhasilan ini karena ada political will dari kepala daerah kami. Ini adalah capaian bersama antara pemerintah dan masyarakat,” tandasnya.n Herry Keating
Jakarta – Gugatan terhadap para petinggi DPP PPP di dua kepengurusan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014). Dalam sidang perdana itu, kuasa hukum tergugat Suryadharma Ali, Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah hadir. Sementara kuasa hukum tergugat Romahurmuziy, Aunur Rofiq dan Menteri Hukum dan HAM Yasoanna H Laoly, tidak hadir.

Ketidakhadiran kuasa hukum itu membuat sidang digelar singkat. Sidang dipimpin Hakim Ketua H Suwidya, SH, LLM, dua hakim anggota Ibnu Basuki Widodo, SH, MH dan Syaiful Arief, SH, MH. Sidang dimulai pukul 10.30 WIB.

“Karena kuasa hukum dari tergugat 2, 3 dan turut tergugat yakni Menteri Hukum dan HAM tidak hadir. Maka sidang ditunda hingga Senin 29 Desember 2014,” kata Suwidya sebelum menutup sidang.

Suwidya juga menegaskan, para tergugat wajib hadir dengan panggilan terakhir pada sidang kedua. “Ini panggilan terakhir bagi para tergugat. Jika tetap tidak hadir, maka persidangan menganggap para tergugat tidak menggunakan haknya,” tegas Suwidya.

Sebelum menutup sidang, Suwidya menetapkan persidang lanjutan akan berlangsung seminggu dua kali setiap hari Senin dan Kamis. Dengan agenda tersebut, diperkirakan persidangan gugatan dengan nomor perkara 576/PDT.G/2014/PN.JKT.PST akan tuntas pada akhir Januari 2014. “Dengan agenda ini, kami memperkirakan pembacaan putusan akhir akan berlangsung akhir Januari 2014,” tandas Suwidya.

Sementara itu, penggugat dua kepengurusan DPP PPP yakni Ketua Departemen Advokasi Hukum dan HAM DPP PPP periode 2011-2015, Ahmad Wakil Kamal mengatakan, kisruh kepengurusan DPP PPP disebabkan konflik personal antara Suryadharma Ali dan Romahurmuziy.

“Akibat perselisihan dua orang yang sebenarnya antara bapak dan anak asuh itu, membuat konflik melebar hingga ke struktur partai. Dua orang ini telah mencampakkan sifat akhlaqulkarimah, yang seharusnya menjadi mahkota pemimpin umat,” tegas Wakil kepada wartawan, usai persidangan. Wakil Kamal menggugat dualisme kepengurusan DPP PPP melalui jalur perdata.n Herry Keating
Bogor – Saat ini baru 11,95 persen pejabat Kabupaten Bogor yang konsisten membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK. Termasuk konsisten membuat laporan pajak ke kantor pajak.

“Saat ini sudah mencapai 11,95 persen pejabat yang membuat LHKPN. Ini harus terus ditingkatkan,” kata Wahyudi, pejabat dari Direktorat Pajak wilayah Jawa Barat kepada wartawan, di sela sosialisasi laporan pajak di Gedung Tegar Beriman, Kompleks Pemkab Bogor, Senin (15/12).

Menurut Wahyudi, Plt Bupati Bogor Nurhayanti telah memberi teladan dengan empat kali membuat LHKPN ke KPK. Sementara Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar telah tujuh kali membuat laporan. “Komitmen kepala daerah juga dibuktikan dengan menerbitkan aturan yang mewajibkan pejabat membuat LHKPN. Termasuk sanksi bagi para pejabat yang tidak membuat laporannya,” tuturnya.

Dari 11,95 persen LHKPN pejabat daerah itu, rerata mereka telah membuat laporan antara dua sampai tiga kali. Oleh karena itu, Bupati dan Sekda harus terus menggenjot kesadaran para pejabat dalam membuat LHKPN. “Jika ada kendala teknis, kami siap membantu pengisian form LHKPN. Jadi tidak perlu takut untuk melaporkan harta kekayaannya,” tandas Wahyudi.

Dalam kesempatan itu, Nurhayanti menjelaskan adanya aturan kewajiban membuat LHKPN dapat mendorong para pejabat dan PNS untuk memberikan kontribusi terhadap tegaknya pakta integritas dan lembaga birokrasi yang bersih dan kuat serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Kepatuhan dalam membuat LHKPN dapat menanamkan sifat keterbukaan dan tanggungjawab setiap penyelenggara Negara. Ini juga menjadi control bagi masyarakat. Dan menghindari timbulnya prasangka negatif masyarakat terhadap sumber kekayaan pejabat,” kata Yanti.n Herry Keating

Bogor – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bogor Elly Halimah Yasin mengingatkan agar para pengusaha besar serius membina para pelaku UMKM. Khususnya dalam menghadapi persaingan pasar bebas ASEAN (Masyarakat Ekonomi ASEAN) 2015. Tak hanya bantuan modal, pengusaha besar juga harus mampu mendorong pemasaran aneka produk UMKM ke pasar.

“Dukungan pelaku usaha besar terhadap pengembangan UKM potensial meningkatkan aksesibilitas pengrajin terhadap pemasaran dan permodalan. Sehingga potensial meningkatkan kesiapan bersaing dalam pasar global dalam menghadapi pemberlakuan MEA tahun 2015 mendatang,” kata Elly di hadapan peserta kegiatan temu bisnis dan perajin se Kabupaten Bogor, di Hotel Grand Orry Citeureup, Selasa (16/12).

Elly berharap, pengusaha besar dapat meningkatkan kualitas dan ketrampilan para pelaku UMKM. Tahun depan, pelaku usaha lokal akan mendapat tantangan serius dari para pelaku usaha dari Negara lain di lingkup ASEAN. Oleh karena itu, para pelaku usaha harus serius menyiapkan diri terhadap tantangan untuk memperluas pangsa pasar, dan meningkatkan kualitas produknya.

“Saya mengajak seluruh stakeholder dan pengusaha, untuk melakukan kerjasama dengan para pelaku UKM di Kabupaten Bogor. Saya yakin, kolaborasi antara kuatnya permodalan pelaku usaha berskala besar dengan tingkat kreativitas tinggi dari para pengrajin akan menjadi kekuatan perekonomian yang tangguh dengan bertumpu pada pemberdayaan dan pengembangan UKM,” ujar Elly.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (DisperindagkopUKM) Kabupaten Bogor, Azzahir mengatakan, permasalahan permodalan menjadi alasan utama digelarnya pertemuan tersebut. Meskipun Azzahir mengakui, masalah modal sudah klasik dan seringkali dikeluhkan para pelaku UMKM. Namun di sisi lain yang harus diperhatikan, adalah kreativitas produk dan kendala pemasaran.
“Menghadapi MEA kita harus benar-benar siap, salah satunya meningkatkan keterampilan dan kualitas produk UKM. Kami sudah melakukan koordinasi antara toko-toko besar agar bisa bermitra dengan pelaku UKM kita. Karena kalau tidak pasar kita akan dikuasai oleh produk-produk dari luar ketimbang produk local,” tandasnya.
n Herry Keating
Bogor – Polemik dualisme kepengurusan DPP PPP makin runyam. Kini Suryadharma Ali dan Romahurmuziy justru digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam gugatan perkara perselisihan kepengurusan partai politik. Gugatan itu resmi terdaftar dengan perkara nomor 576/PDT.G/2014/PN.JKT.PST.

“Sebenarnya perpecahan PPP saat ini sejatinya adalah pertikaian personal antara Suryadharma Ali dan Romahurmuziy. Jadi hanya segelintir elit partai yang terlibat konflik, berebut uang haram dan kekuasaan,” kata Ketua Departemen Advokasi Hak Asasi Manusia (HAM) DPP PPP periode 2011-2015, Ahmad Wakil Kamal melalui pernyataan persnya kepada Lensabogor.com, Kamis (18/12).

Selain SDA dan Romahurmuziy selaku tergugat 1 dan 2, para penggugat juga menyeret Aunur Rofiq selaku tergugat 3, dan Djan Faridz tergugat 4, dan Achmad Dimyati Natakusumah selaku tergugat 5. “Kami juga menggugat Menteri Hukum dan HAM sebagai turut tergugat dalam perkara ini,” kata Wakil.

Perkara itu akan disidangkan Senin 22 Desember 2014 sekitar pukul 10.00 di PN Jakarta Pusat.

Menurut Wakil, konflik kepengurusan itu sebatas antara ketua umum dan bekas anak asuhnya, yang akhirnya menarik seluruh struktur partai ke arena perselisihan SDA dan Romi. Menurut Wakil, dua orang itu telah mencampakkan sifat akhlaqulkarimah yang seharusnya menjadi teladan bagi kader PPP.

“Keduanya telah mencampakkan sifat akhlaqulkarimah. Dua muktamar yang telah dilakukan dua orang itu, menurut saya tidak sah karena bertentangan dengan ketentuan pasal 51 ayat 1 dan 2 Junto pasal 73 ayat 1 Anggaran Dasar PPP,” tegas Wakil.

Dalam Anggaran Dasar PPP tersebut, telah diatur waktu penyelenggaraan Muktamar VIII PPP yang sah mulai 1 Januari 2015 sampai dengan 20 Oktober 2015.

“Muktamar di Jakarta dan Surabaya itu jelas melanggar Putusan Mahkamah Partai DPP PPP nomor 49/PIP/MP-DPP.PPP/2014 bertanggal 11 Oktober 2014. Oleh karena itu, secara mutatis mutandis SK Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH.07.AH.11.01 Tahun 2014 bertanggal 28 Oktober 2014 tidak sah dan batal demi hukum,” kata Wakil.

Dalam kesempatan itu, Wakil juga memberi solusi agar pimpinan Majelis Syariah DPP PPP segera mengambil alih tugas dan tanggungjawab pengurus harian DPP PPP hasil Muktamar VII PPP untuk menetapkan panitian dan waktu penyelenggaraan Muktamar VIII PPP tahun 2015.

“Kepanitiaan yang dibentuk pimpinan majelis syariah itu juga tidak boleh melibatkan elit partai yang sedang terlibat konflik. Mereka telah terbukti tuna akhlaqulkarimah, yang nyaris meruntuhkan rumah besar umat Islam,” tandasnya.n Herry Keating