Ekonomi

Lifestyle

Wisata

» » » » » » DPRD Sepakat Yanti BUpati Bogor Gantikan RY

Lensabogor.com - Akhirnya masyarakat Kabupaten Bogor segera memiliki Bupati Bogor definitif, setelah DPRD Kabupaten Bogor setuju mengusulkan Plt. Bupati Bogor Nurhayanti ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat melalui pembacaan surat pelantikan Nurhayanti, Rabu (21/01/2015).

DPRD juga sepakat segera menetapkan Nurhayanti menjadi Bupati Bogor definitif, menggantikan Rachmat Yasin yang telah mengundurkan diri secara terhormat kepada DPRD karena menghadapi masalah hukum. Surat usulan pengangkatan Nurhayanti itu menandai babak baru politik di bumi Tegar Beriman. Setelah sebelumnya, surat pemberhentian Rachmat Yasin secara terhormat dari Kementerian Dalam Negeri dibacakan di DPRD dan mengangkat Nurhayanti sebagai Plt. Bupati Bogor.

Dalam perjalanannya, status pemberhentian Rachmat Yasin dipersoalkan oleh segelintir elit DPRD Kabupaten Bogor. Padahal secara hukum, surat pemberhentian Rachmat Yasin secara terhormat itu diusulkan oleh DPRD Kabupaten Bogor ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi yang akrab disapa Jaro Ade mengatakan, mendukung penetapan Nurhayanti sebagai Bupati Bogor definitif menggantikan Rachmat Yasin. "Kami mendukung penuh penetapan Bu Yanti yang kini menjabat Plt. Bupati Bogor, untuk dilantik menjadi Bupati Bogor definitif. Dengan begitu roda pemerintahan Pemkab Bogor dapat berjalan normal," tutur Jaro Ade kepada wartawan, kemarin.

Menurut Jaro Ade, pelantikan Nurhayanti kini tinggal menunggu turunnya surat penunjukan dari Kemendagri melalui Gubernur Jabar. Pelantikan itu juga akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat. Berdasarkan aturan UU Pilkada yang baru disahkan DPR RI, Nurhayanti dapat mengusulkan Wakil Bupati Bogor paling lambat 15 hari setelah dilantik menjadi Bupati Bogor. "Paling lambat satu bulan, kami berharap segera bisa dilantik dan kita akan memiliki Wakil Bupati Bogor yang baru," katanya.

Selain pembacaan surat pengangkatan Nurhayanti, sidang paripurna DPRD juga menyetujui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda), yakni raperda Desa, perubahan rencana tata ruang Kabupaten Bogor, raperda penanggulangan HIV AIDS dan raperda pajak daerah.
n Herry Setiawan

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply