Ekonomi

Lifestyle

Wisata

» » » » » » Baru 11,95 persen Pejabat Pemkab Buat LHKPN

Bogor – Saat ini baru 11,95 persen pejabat Kabupaten Bogor yang konsisten membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK. Termasuk konsisten membuat laporan pajak ke kantor pajak.

“Saat ini sudah mencapai 11,95 persen pejabat yang membuat LHKPN. Ini harus terus ditingkatkan,” kata Wahyudi, pejabat dari Direktorat Pajak wilayah Jawa Barat kepada wartawan, di sela sosialisasi laporan pajak di Gedung Tegar Beriman, Kompleks Pemkab Bogor, Senin (15/12).

Menurut Wahyudi, Plt Bupati Bogor Nurhayanti telah memberi teladan dengan empat kali membuat LHKPN ke KPK. Sementara Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar telah tujuh kali membuat laporan. “Komitmen kepala daerah juga dibuktikan dengan menerbitkan aturan yang mewajibkan pejabat membuat LHKPN. Termasuk sanksi bagi para pejabat yang tidak membuat laporannya,” tuturnya.

Dari 11,95 persen LHKPN pejabat daerah itu, rerata mereka telah membuat laporan antara dua sampai tiga kali. Oleh karena itu, Bupati dan Sekda harus terus menggenjot kesadaran para pejabat dalam membuat LHKPN. “Jika ada kendala teknis, kami siap membantu pengisian form LHKPN. Jadi tidak perlu takut untuk melaporkan harta kekayaannya,” tandas Wahyudi.

Dalam kesempatan itu, Nurhayanti menjelaskan adanya aturan kewajiban membuat LHKPN dapat mendorong para pejabat dan PNS untuk memberikan kontribusi terhadap tegaknya pakta integritas dan lembaga birokrasi yang bersih dan kuat serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Kepatuhan dalam membuat LHKPN dapat menanamkan sifat keterbukaan dan tanggungjawab setiap penyelenggara Negara. Ini juga menjadi control bagi masyarakat. Dan menghindari timbulnya prasangka negatif masyarakat terhadap sumber kekayaan pejabat,” kata Yanti.n Herry Keating

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply