Pemerintah Diskriminatif
Posted by: Unknown Posted date: 06.45 / comment : 0
Jakarta | Lensabogor.com
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) justru bersikap berbeda atas penerapan terbatas kurikulum 2013. Lembaga itu justru mengapresiasi keputusan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah. "Sebagai sebuah tindakan jangka pendek, ketentuan tersebut perlu diapresiasi," kata Koordinator Nasional NEW (National Education Watch) Indonesia/JPPI Abdul Waidl, dalam siaran persnya, kemarin.
Kendati demikian, Waidi mengaku khawatir karena saat ini Pemerintah menerapkan dua kurikulum berbeda, yakni Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. “Ini keputusan yang kurang tepat karena melaksanakan sekaligus dua system kurikulum yang berbeda. Tentunya membingungkan dan tidak memberikan kepastian hukum,” kata Waidi.
Di sisi lain, keputusan Mendikbud juga menimbulkan diskriminasi terhadap sekolah. Sekolah yang cepat beradaptasi dengan Kurikulum 2013 dianggap bagus, sementara yang lambat beradaptasi dianggap sekolah yang kurang bagus. Meskipun sambil berjalan tetap melaksanakan KTSP 2006 dan menyiapkan pelaksanaan K-2013.
Terkait K-2013, Waidi menilai perlu ada evaluasi karena diawali dengan salah tafsir terhadap salah satu mandate Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2010-2014).
RPJMN tersebut hanya memberi mandat untuk perbaikan Kurikulum 2006 agar memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti dan kecintaan terhadap budaya dan bahasa Indonesia melalui penyesuaian sistem Ujian Nasional.
Waidi mengatakan kurikulum 2013 bahkan tidak menyinggung mengenai bagaimana memperdalam kecintaan terhadap bangsa dan negara Indonesia dan tidak melakukan penyesuaian terhadap sistem Ujian Nasional (UN).
Selain itu, kelemahan Kurikulum 2013 juga adalah konsep Kompetensi Inti (standar kompetensi lulusan) yang selalu mengaitkan dengan sikap spiritual, sikap social, pengetahuan, dan ketrampilan.
Selain menjadikan semua mata pelajaran tematik yang mengaitkan dengan kompetensi spiritualitas, juga sering menyebabkan kompetensi tersebut tidak bisa diukur.
Oleh karena itu, JPPI meminta Menteri Anies agar serius melakukan evaluasi terhadap Kurikulum 2013 itu sendiri, dengan melibatkan dan memperhatikan masukan dari berbagai elemen masyarakat. "Bapak Menteri sebaiknya berhati-hati membuat keputusan lembaga yang dianggap siap untuk melaksanakan Kurikulum 2013 dan yang dianggap belum siap agar kembali melaksanakan KTSP 2006," tandasnya.n Herry Keating | *
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) justru bersikap berbeda atas penerapan terbatas kurikulum 2013. Lembaga itu justru mengapresiasi keputusan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah. "Sebagai sebuah tindakan jangka pendek, ketentuan tersebut perlu diapresiasi," kata Koordinator Nasional NEW (National Education Watch) Indonesia/JPPI Abdul Waidl, dalam siaran persnya, kemarin.
Kendati demikian, Waidi mengaku khawatir karena saat ini Pemerintah menerapkan dua kurikulum berbeda, yakni Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. “Ini keputusan yang kurang tepat karena melaksanakan sekaligus dua system kurikulum yang berbeda. Tentunya membingungkan dan tidak memberikan kepastian hukum,” kata Waidi.
Di sisi lain, keputusan Mendikbud juga menimbulkan diskriminasi terhadap sekolah. Sekolah yang cepat beradaptasi dengan Kurikulum 2013 dianggap bagus, sementara yang lambat beradaptasi dianggap sekolah yang kurang bagus. Meskipun sambil berjalan tetap melaksanakan KTSP 2006 dan menyiapkan pelaksanaan K-2013.
Terkait K-2013, Waidi menilai perlu ada evaluasi karena diawali dengan salah tafsir terhadap salah satu mandate Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2010-2014).
RPJMN tersebut hanya memberi mandat untuk perbaikan Kurikulum 2006 agar memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti dan kecintaan terhadap budaya dan bahasa Indonesia melalui penyesuaian sistem Ujian Nasional.
Waidi mengatakan kurikulum 2013 bahkan tidak menyinggung mengenai bagaimana memperdalam kecintaan terhadap bangsa dan negara Indonesia dan tidak melakukan penyesuaian terhadap sistem Ujian Nasional (UN).
Selain itu, kelemahan Kurikulum 2013 juga adalah konsep Kompetensi Inti (standar kompetensi lulusan) yang selalu mengaitkan dengan sikap spiritual, sikap social, pengetahuan, dan ketrampilan.
Selain menjadikan semua mata pelajaran tematik yang mengaitkan dengan kompetensi spiritualitas, juga sering menyebabkan kompetensi tersebut tidak bisa diukur.
Oleh karena itu, JPPI meminta Menteri Anies agar serius melakukan evaluasi terhadap Kurikulum 2013 itu sendiri, dengan melibatkan dan memperhatikan masukan dari berbagai elemen masyarakat. "Bapak Menteri sebaiknya berhati-hati membuat keputusan lembaga yang dianggap siap untuk melaksanakan Kurikulum 2013 dan yang dianggap belum siap agar kembali melaksanakan KTSP 2006," tandasnya.n Herry Keating | *
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
-
CIBINONG - lensabogor.com Dengan semakin meningkatnya kebutuhan dunia industri seni, baik pada industri pertelevisian, entertain dan pe...
-
Cibinong, lensabogor.com - Dua wisatawan asal Kampung Mangga, Jalan STM Mandiri, Depok. Asep (38) dan Kayla (6) yang tenggelam di Setu C...
-
Cibinong - lensabogor.com Di balik tenggelamnya perahu wisata di setu Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Beredar cerita mis...

Tidak ada komentar: