Ekonomi

Lifestyle

Wisata

» » » » » Satpol PP Segera Bongkar Kembali THM Kemang

Cibinong – Sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang hingga kini tetap beroperasi. Padahal pada 3 Desember 2014 lalu, kawasan THM ini telah dibongkar Satpol PP yang berujung bentrok. Kini sejumlah kafe liar di kawasan itu kembali berdiri di lokasi yang sama.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Tb Luthfiesyam berjanji akan kembali menindak tegas para pengelola THM Kemang. “Tapi saya cek dulu kebenarannya. Kalau benar, tetap akan ditindak tegas, terlalu berani mereka kalau benar itu terjadi,” katanya kepada wartawan, Senin (12/1/2015).

Luthfi menjelaskan, meskipun pembongkaran pernah dilakukan di kawasan itu, pembongkaran berikutnya juga harus melalui melalui prosedur agar tidak melanggar hukum. Prosedur itu diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang ketertiban umum.

“Prosedurnya ya harus ada teguran 1 hingga 3 melalui Dinas Tata Bangunan dan Permukiman. Kalau teguran itu sudah mereka lakukan dan tetap membandel, nanti Satpol PP akan menerima rekomendasi pembongkaran dari Dinas Tata Bangunan. Kami juga akan mengulang prosedur teguran itu hingga ketiga, kalau tetap berdiri ya harus dibongkar paksa,” tegas Luthfiesyam.


Ketegasan itu diamini Kepala Bidang Bina Riksa Satpol PP Agus Ridho. “Kami akan turunkan anak buah dulu untuk melakukan pemeriksaan kebenaran informasi ini. Kalau benar akan kami tindak tegas,” tandasnya.n Bowo Pahlevi 

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply