Ekonomi

Lifestyle

Wisata

» » » » Prasetyo: Jangan Terlalu Suudzan Korupsi!

Cibinong | Lensabogor.com

Setelah mengikuti pertemuan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jaksa Agung HM Prasetyo menyempatkan diri mengunjungi Kejaksaan Negeri Cibinong dan Kejari Bogor, Jumat (28/11).

"Saya ingin melihat saja. Saya nilai Kejari Cibinong ini bagus, ruang arsipnya, perpustakaan, monitoringnya bagus. Dan banyak hal yang masih bisa dikembangkan. Ini semua untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Prasetyo kepada Lensabogor.com, usai melakukan kunjungan mendadak, Jumat malam.

Soal pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor, Prasetyo meminta agar jangan terlalu berburuk sangka. "Jangan terlalu suudzan. Sesuai pesan Pak Jokowi, jika ditemukan sejak awal orang berniat untuk merampok uang negara, ya harus dikejar sampai dapat," tegas mantan politikus Partai Nasdem itu.

Terkait pertemuan Kejati dengan Presiden, Prasetyo menjelaskan Kejaksaan adalah aparat hukum pemerintah yang bertugas mengawal produk pembangunan. Agar dapat menjaga sumber daya alam yang belum dimanfaatkan secara maksimal. "Makanya Kejaksaan harus bisa bekerja lebih baik. Ini diperlukan supaya lebih punya pijakan yang kuat untuk melangkah ke depan. Namun tidak ada pesan khusus dari Presiden, jadi normatiflah," tuturnya.

Saat ditanya Lensabogor, apakah safari Jaksa Agung ke sejumlah kejaksaan tersebut untuk meluruskan anggapan negatif terhadap dirinya yang baru dilantik sebagai Jaksa Agung, Prasetyo mengatakan, "Masa sudah kerja sampai malam begini, kamu malah tanya seperti itu. Saya tadi ke Kejari Bogor, kemarin ke Jawa Tengah. Kita harus bekerja maksimal, karena di sini banyak anak muda yang harus diarahkan, karena jaksa itu kerjanya 24 jam. Jadi kerja terus secara optimal," kilahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Bambang Riadi mengatakan, kunjungan Jaksa Agung tersebut untuk melakukan pembinaan kepada jaksa muda yang banyak bertugas di Kejari Cibinong. "Di sini banyak jaksa muda, terus bapak lihat-lihat penyimpanan arsip, barang bukti dan sistem pelayanan kepada masyarakat. Itu saja," katanya.

Terkait pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor, Bambang menjelaskan ada fungsi Kejaksaan yang bersifat preventif dan represif. "Kami terus mengingatkan berupa advis agar tidak terjadi. Kalau sudah kita ingatkan berupa advis masih menyimpang juga, apa boleh buat. Maka kami lakukan tindakan berupa proses hukum," tandasnya.n HS 

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply